Pemerintah pusat menyadari bahwa wadah seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) masih sangat relevan dipertahankan keberadaannya. Maka banyak sekali amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 mengenai berdirinya FKDM di daerah.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/7714/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]baca selengkapnya[/su_button]