Kementerian Tenaga Kerja (Menaker) RI dan Imigrasi kelas II Bogor berhasil menangkap 19 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok Cina, di mess karyawan PT Hua Xing di Jalan Narogong, Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Kamis (29/12/2016) dini hari.
Menurut Kepala Imigrasi Kelas II Bogor Herman Lukman mengatakan, dari 19 WNA asal Tiongkok tersebut, 10 diantaranya diamankan lantaran tak memiliki dokumen.

“Ada satu wanita WNA asal Tiongkok Cina yang ditangkap.Sisanya berjenis kelamin laki-laki,” kata Kepala Imigrasi.
Kepala Imigrasi menambahkan, Imigrasi langsung pemeriksaan semua dokumen yang mereka miliki.
[pratama]
[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=7b9ByY1hDw4″ autoplay=”yes”]