Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Polisi Usut Oknum PD Pasar yang Diduga Terlibat Pungli

badge-check


					Polisi Usut Oknum PD Pasar yang Diduga Terlibat Pungli Perbesar

PASKA tertangkapnya dua pelaku pungli di pasar tradisional di Kota Bogor Jawa Barat oleh  Reskrim Polresta Bogor Kota Kamis siang (10/11/2016), kini petugas reskrim mengusut dugaan keterlibatan pejabat/pegawai PD Pasar Pakuan Jaya.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Condro Sasongko, kedua petugas parkir berinisial YS dan AS ini diringkus Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota saat tengah memalak sejumlah sopir truk angkutan yang akan melakukan bongkar muat di pasar, merekapun diduga mencatut karcis retribusi PD Pasar Pakuan Jaya.

“Kedua pelaku biasa mematok jatah sebesar Rp25.000 pertruk dengan modal lembaran karcis retribusi lintasan bercap Pd Pasar Pakuan Kota Bogor. Kepada polisi keduanya mengaku diupah Rp75.000 perhari oleh salah seorang oknum pegawai BUMD Kota Bogor setempat. Hasil uang pungli ini pun disetorkan ke oknum pegawai BUMD tersebut  tanpa masuk ke dalam kas resmi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor,” kata Kasatreskrim kepada kabaronline.co.id.

TONTON PENGAKUAN PELAKU PUNGLI DI BOGOR [su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=qb-LATcUUYM”]

Petugas lanjut Condro, masih mendalami dugaan keterlibatan oknum pegawai BUMD PD Pasar Pakuan Jaya, karena tidak masuk ke dalam kas daerah. Jika terbukti akan dijerat dengan UU tentang tindak pidana korupsi. Dari tangan keduanya polisi menyita uang tunai sebesar Rp532.000 hasil pungli, puluhan lembar tumpukan karcis retribusi bertanda PD.Pasar Pakuan Jaya palsu, sebilah cerulit serta satu unit truk box B 9103PCX,” tegasnya.

Sementara itu YUS, salahsatu pelaku pungli mengaku setiap satu truk bongkar muat dikenakan biaya karcis Rp25.000. “Uangnya saya setorkan ke tempat saya kerja,” kata YS.

#pratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline