Menu

Dark Mode
38.875 Miras Ilegal di Kota Bogor Dimusnahkan Jeff Bezos Prediksi Jutaan Orang Akan Hidup di Luar Angkasa Pertunjukan Drone di China Berubah Jadi Hujan “Meteor” OpenAI “Buka Pintu” untuk Aplikasi Lain, Bisa Bikin Playlist Spotify Langsung di ChatGPT Elon Musk Cari “Gamer Sejati”, Siap Bayar Rp 3 Miliar Setahun Inikah Kandidat Kuat CEO Apple Pengganti Tim Cook?

Kabar Bogor

Waduh, 4 Perusahaan Peserta Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tak Lolos

badge-check


					Waduh, 4 Perusahaan Peserta Revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang Tak Lolos Perbesar

Empat perusahaan yang mengikuti lelang beauty contes revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang, dinyatakan tidak lolos alias gagal dalam tahap verifikasi berkas dokumen administrasi jilid 2. Demikian dikatakan Ketua panitia seleksi beauty contest, Deni S Harumantaka.

IMG-20161031-WA0093

“Panitia seleksi calon investor revitalisasi blok F pasar Kebon Kembang sudah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi dokumen para calon investor. Total ada 8 perusahaan, pada saat kegiatan aanwijzing di lokasi pasar Kebon Kembang yang hadir tujuh peserta calon investor. Dari ketujuh calon investor tersebut yang memasukkan berkas persyaratan  hanya empat perusahaan yaitu PT Brajamustika, PT Waskita Jaya Purnama, PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama, PT Pakuan Propertindo KSO PT Graha Kuwera Propelat,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas administrasi ternyata keempatnya tidak memenuhi kualifikasi secara administrasi.

Deni menambahkan,  panitia seleksi telah melakukan pertemuan dengan keempat calon investor tersebut dan disampaikan segala kekurangan masing-masing perusahaan tersebut.

“Kami nyatakan seleksi calon investor revitalisasi blok F pasar Kebon Kembang jilid dua dinyatakan tidak ada pemenang dan akan dilanjutkan dengan Seleksi Langsung sesuai ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelasnya.

Dalam seleksi langsung ini, lanjutnya, keempat calon investor boleh mengikuti kembali dengan melengkapi segala persyaratan yang telah ditetapkan dalam KAK sampai dengan batas waktu tanggal 7 November 2016.

Seperti diketahui lelang jilid 1 gagal, kemudian dilanjut lelang jilid 2. Namun kembali gagal karena tak ada perusahaan yang lolos administrasi.

 

#pratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

38.875 Miras Ilegal di Kota Bogor Dimusnahkan

7 October 2025 - 21:43 WIB

Sempat Vakum, Koridor 5 dan 6 Biskita Kembali Mengaspal

6 October 2025 - 22:22 WIB

PWI Peringati Maulid, Wali Kota Ingatkan Arti Mesjid An’ Naba

5 October 2025 - 23:34 WIB

Warga Puncak Bersihkan Sungai, Ini Kata MenLH

3 October 2025 - 21:53 WIB

Dinilai Tak Berikan Solusi, Warga Protes Kebijakaan Mentri LH

3 October 2025 - 13:47 WIB

Trending on Kabar Bogor