Kinerja Pemerintah Kota Bogor tampaknya terus menjadi sorotan masyarakat, salahsatunya dengan dibubarkannya Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Tirta Pakuan yang dipimpin Sekdakot Bogor Ade Sarip Hidayat meski belum genap sepekan dibentuk.
Pembubaran pansel direksi PDAM Tirta Pakuan ini bukan tanpa alasan, namun sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Bogor Nomor 41 Tahun 2016 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang menyatakan bahwa Ketua Pansel tak harus diduduki oleh Sekda Kota Bogor.
Menurut Ketua Pansel Direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, dalam perwali tidak diharuskan Ketua Pansel dijabat oleh Sekda. Untuk itu rencananya Ketua Pansel akan dijabat oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Erna Hernawati.
“Pembubaran pansel itupun dilakukan setelah adanya rapat bersama Komisi B DPRD Kota Bogor tentang pembahasan pemilihan direksi PDAM. Kita akan rubah panselnya karena baru dikeluarkan perwali nomor 41, ada beberapa poin yang berubah. Tadi disepakati Sekda itu hanya mengawasi seleksi Direksi PDAM saja, bukan menjadi Ketua Pansel,” kata Ade Sarip.
Sebenarnya perubahan pansel hanya pada posisi Ketua Pansel saja, tapi prosesnya tetap diulang. Ade berharap, dengan dirubahnya ketua Pansel diharapkan kontrol pansel dapat berjalan lebih obyektif dan transparan. “Mau tidak mau informasi kepada masyarakat, harus diinformasikan ulang.
“Oleh karena itu pendaftaran akan diulang, dan kita akan mengumumkan kembali jadwal pendaftaran tersebut. Pansel jangan sampai diintervensi oleh siapapun,” jelasnya.
#pratama