Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Waduh, Proyek Pedestrian KRB Belum Kantungi Izin dari Provinsi

badge-check


					Waduh, Proyek Pedestrian KRB Belum Kantungi Izin dari Provinsi Perbesar

Pembangunan Pedestrian diseputaran Kebun Raya Bogor (KRB) senilai Rp32,9 miliar yang saat ini masih dikerjakan, ternyata belum mengantungi izin resmi dari Provinsi Jawa Barat. Padahal kegiatan tersebut harus mengantungi izin dari Provinsi mengingat jalan tersebut merupakan jalan provinsi.

Kepala DBMSDA Kota Bogor, Khusnul Rozaqi membenarkan, sampai saat ini memang belum keluar izin dari Provinsi Jawa Barat, namun Pemkot Bogor sudah melayangkan surat ke Provinsi Jawa Barat dari bulan Maret 2016.

“Kita kirim surat sejak Maret, namun sampai saat ini belum ada balasan. Tapi secara lisan sudah okeh dan siap, sehingga pembangunan pedestrian direalisasikan,” katanya.

Jika harus menunggu surat perizinan dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat lanjutnya, maka proyek pembangunan pedestrian bakalan terhambat dan terbengkalai.

“Agar proyek pembangunan yang berasal dari dana APBN ini berjalan lancar dan sesuai perencanaannya, maka sambil menunggu perizinan, pembangunan tetap jalan terus. Surat dari Provinsi Jawa Barat pasti sudah keluar, tetapi belum sampai saja ke Pemkot Bogor. Itu masalah teknis saja, terpenting adalah kegiatan pembangunan di lapangan diawasi dengan maksimal,” ucapnya.

Khusnul mengakui jika terjadi kesalahan dalam membuat pelebaran jalan untuk pedestrian. Sesuai dengan gambar bahwa badan jalan di jalur SSA dari mulai pintu Kebun Raya sampai Jalan Juanda, seharusnya empat meter, tetapi kemarin sudah dilakukan pembongkaran selebar lima meter. “Sekarang sudah diperbaiki dan lebar untuk pedestrian tetap empat meter,” katanya.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor