Pembangunan pedestrian di kota Bogor tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pengerjaan pedestrian di depan gedung eks Internusa hingga ke IPB Baranangsiang merupakan program dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) melalui Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. [su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/4696″ target=”blank” style=”soft” background=”#d50009″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: rss”]baca selengkapnya[/su_button]