Paska dibatalkannya pengumuman pemenang beauty contest revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang (exs Pasar Anyar) oleh Direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, mulai mendapat beragam tanggapan dari peserta beauty contest tersebut.
Direktur PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama, Rudy Ferdian yang mengikuti beauty contest mengaku heran dengan keputusan tersebut, terlebih alasannya tak ada satupun calon investor yang memenuhi persyaratan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

“Kami gak ngerti dengan alasan pembatalannya. Setahu saya 99,7 persen saham Bank BRI Syariah dipegang pemerintah, sedangkan 0,3 persen dimiliki yayasan karyawan,” kata Rudy.
Untuk memastikannya, Rudy akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun Rudy mengaku sampai saat ini belum menerima surat resmi pembatalan beauty contest dari PD PPJ.
Seperti diketahui, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto batal mengumumpukan pemenang beauty contest karena tidak ada satupun calon investor yang memenuhi persyaratan kerangka acuan kerja (KAK). Menurut Bima, PT Mulyagiri KSO PT Maya Saribakti Utama tidak menggunakan bank pemerintah dalam hal Bank Garansi. Sedangkan PT Fortunindo Artha Perkasa tak sanggup memenuhi Bank Garansi sebesar 30 persen dari nilai investasi sebesar Rp. 100 miliar lebih. #pratama