Menu ✖

Dark Mode
Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana LPS Beberkan Tantangan Baru Stabilitas Sistem Keuangan di Era M-Banking Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda Matahari Buatan China Segera Terwujud, Bakal Menyala 2027 Modal Bot dan AI, Pria Ini Raup Ratusan Miliar dari Spotify Lalu Dipenjara AI Anthropic Bikin Geger, Kirim Laporan Pembunuhan Palsu ke Polisi

Kabar Politik

BPPT PM dan Dispenda Buka Pelayanan di Mall

badge-check


					#pratama Perbesar

#pratama

pelayanan-bppt-2Berbagai cara dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salahsatunya dengan membuka loket layanan pengurusan izin dan pembayaran izin reklame di Mall Botani Square selama 3 hari.

Menurut Kepala BPPT-PM Kota Bogor Denny Mulyadi kepada kabaronline.co.id,  kegiatan ini berlangsung selama tiga hari,  mulai  Senin hingga Rabu (16-18/5/2016) di mall botani Square. Menurutnya pelayanan perizinan di  mall,  ternyata mendapat respon cukup baik dari masyarakat terutama dari pemilik toko atau tenant di mall tersebut.

“Sebelumnya bppt bersama dispenda melakukan hal yang sama di mall btm. Melihat respon cukup baik,  kami buka lagi pelayanan di botani Square, “kata mantan kepala dispenda Kota Bogor ini.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, pelayanan yang paling banyak di mall adalah pengurusan izin reklame.

Sementara itu menurut Sekretaris dispenda Kota Bogor An an Andri Hikmat, hari pertama pelayanan di botani Square, petugas menyosialisasikan tentang izin reklame kepada pemilik ataupun pengelola toko/tenant untuk mengurus dan membayar izin reklamenya.

“Kami beritahukan soal izin reklame,  hari kedua banyak pemilik atau pengelola tenan membayar retribusi reklame dalam gedungnya. Sedikitnya ada sekitar 150 tenan di mall ini, ” kata An an.

Hari terakhir Rabu (18/5/2016),  lanjut An an, bagi yang tidak membayar izin reklame akan ditindak tegas.” Kami akan tertibkan reklame yang izinnya tak diurus. Sebelumnya kami di mall btm menertibkan reklame yang tak berizin. Siapapun pemiliknya akan kami tidak jika melanggar, “tegasnya. # pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda

10 October 2026 - 13:17 WIB

Sidang Gugatan Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, Pakar UMY Sebut Jabatan Wapres Tetap Sah

6 October 2026 - 11:09 WIB

Sempat Terancam Nonaktif, Ratusan Ribuan BPJS Warga Kota Bogor Akhirnya Terselamatkan.

30 September 2026 - 10:09 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Lepas Delegasi PSM Agria Suara IPB ke Busan

26 September 2026 - 14:53 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

Trending on Kabar Politik