Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Politik

BPPT PM dan Dispenda Buka Pelayanan di Mall

badge-check


					#pratama Perbesar

#pratama

pelayanan-bppt-2Berbagai cara dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salahsatunya dengan membuka loket layanan pengurusan izin dan pembayaran izin reklame di Mall Botani Square selama 3 hari.

Menurut Kepala BPPT-PM Kota Bogor Denny Mulyadi kepada kabaronline.co.id,  kegiatan ini berlangsung selama tiga hari,  mulai  Senin hingga Rabu (16-18/5/2016) di mall botani Square. Menurutnya pelayanan perizinan di  mall,  ternyata mendapat respon cukup baik dari masyarakat terutama dari pemilik toko atau tenant di mall tersebut.

“Sebelumnya bppt bersama dispenda melakukan hal yang sama di mall btm. Melihat respon cukup baik,  kami buka lagi pelayanan di botani Square, “kata mantan kepala dispenda Kota Bogor ini.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, pelayanan yang paling banyak di mall adalah pengurusan izin reklame.

Sementara itu menurut Sekretaris dispenda Kota Bogor An an Andri Hikmat, hari pertama pelayanan di botani Square, petugas menyosialisasikan tentang izin reklame kepada pemilik ataupun pengelola toko/tenant untuk mengurus dan membayar izin reklamenya.

“Kami beritahukan soal izin reklame,  hari kedua banyak pemilik atau pengelola tenan membayar retribusi reklame dalam gedungnya. Sedikitnya ada sekitar 150 tenan di mall ini, ” kata An an.

Hari terakhir Rabu (18/5/2016),  lanjut An an, bagi yang tidak membayar izin reklame akan ditindak tegas.” Kami akan tertibkan reklame yang izinnya tak diurus. Sebelumnya kami di mall btm menertibkan reklame yang tak berizin. Siapapun pemiliknya akan kami tidak jika melanggar, “tegasnya. # pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Adityawarman Petik Pesan Penting dari Menteri LH

20 October 2025 - 15:38 WIB

Bangun Lapas Baru, Kalapas Minta Dukungan DPRD Kota Bogor

14 October 2025 - 19:55 WIB

Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru, Rampung

1 October 2025 - 23:29 WIB

Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

1 October 2025 - 23:25 WIB

Percepat Proses Pencairan Bantuan Pesantren, Pemkot Bogor Didesak Segera Bentuk Timsus

28 September 2025 - 18:15 WIB

Trending on Kabar Politik