Menu

Dark Mode
Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum

Kabar Bogor

Jalur R3 Ditutup, Pemkot Bogor Harus Segera Cari Solusi

badge-check


					Jalur R3 Ditutup, Pemkot Bogor Harus Segera Cari Solusi Perbesar

Ruas jalan R3 yang diklaim Pemerintah Kota Bogor sebagai solusi pemecah kemacetan di jalan utama di tengah kota, saat ini kondisinya tidak bisa dilalui kendaraan lantaran diblokir salahsatu pemilik lahan yang mengaku belum ada pembayaran. Akibatnya warga yang biasa melintas di jalur alternatif tersebut, terpaksa harus memutar arah.

Melihat kondisi tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Atty Somaddikarya meminta Pemerintah Kota Bogor agar segera menyelesaikan persoalan tersebut karena berdampak pada terganggunya kepentingan umum.

“Ini jelas berdampak terganggunya kepentingan umum, yang setiap hari melalui jalur R3. Otomatis ini juga melumpuhkan pergerakan ekonomi kecil khususnya kuliner,” tegas Atty.

Pemkot harus cepat mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan itu, lanjutnya. Atty mendapat informasi bahwa pemilik tanah tidak berniat menjual dengan menerima nominal tapi ruislagh dengan tanah pemkot.

“Jika pemkot selalu menganggap dan berpikir masalah ini kecil maka akan berbahaya, karena kedua belah pihak yang dirugikan, masyarakatnya dalam hal ini pengguna jalan dan pemilik tanah sama-sama dirugikan oleh pemkot melalui dinas terkait yang tidak serius berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Saat disinggung seputar penutupan ruas jalan R3 oleh pemilik tanah, Atty mengatakan “Penutupan jalan R3 oleh pemilik tanah bagian dari haknya. Wajar karena haknya tidak diselesaikan oleh pemkot melalui PUPR.”

Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengaku akan mencoba kembali melakukan mediasi dengan pemilik tanah yang telah melakukan penutupan di ruas Jalan Regional Ring Road (R3), Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman menyampaikan hal tersebut disela peninjauannya di lokasi, didampingi Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat serta sejumlah unsur Muspika Bogor Timur.

“Mudah-mudahan ada titik temu, dan draft kesepakatan sudah kita buat. Beliau (H. Aab, pemilik tanah yang belum dapat ganti rugi) juga sudah mempelajari kemarin malam. Semoga apa yang akan kita tanda tangani bersama bisa menyelesaikan sementara masalah yang terjadi,” jelas Usmar.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Bogor pun sudah mengadakan rapat koordinasi dengan unsur pimpinan Muspida Kota Bogor untuk mencari solusi atas penutupan Jalan R3.

“Saya selaku Plt Wali Kota Bogor memohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan tersebut. Mudah-mudahan kendala seperti ini dapat secepatnya terselesaikan,” imbuhnya.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Trending on Kabar Bogor