Bea Cukai Musnahkan Ribuan Barang di Bogor

Ribuan barang itu terdiri dari minuman beralkohol, tembakau iris, dan bahan baku pembuatan minuman beralkohol oplosan dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Kota Bogor, Selasa (19/12/2017).

beacukaiMenurut Kepala KPPBC TMP A Kota Bogor Moh Saifuddin, nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 166,7 juta, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan barang hasil operasi cukai dan tindak pidana cukai ini diperkirakan mencapai Rp 108,2 juta.

“Kerugian negara sebenarnya tidak sekadar berbicara tentang material. Lebih dari itu, dampak negatif terbesar yang dirasakan adalah kehidupan sosial masyarakat, terutama terkait masa depan generasi muda. Dalam operasi periode 2015 hingga 2016, Saifuddin menuturkan, setidaknya terdapat 2.198 bungkus tembakau iris berbagai merek yang dimusnahkan. Ada juga 205 botol minuman mengandung etil alkohol impor dengan kadar alkohol 12,5 persen sampai 40 persen,”jelas Saifuddin.

Proses pemusnahan lanjutnya, dilakukan dengan metode co-processing yang aman dan ramah lingkungan. Yaitu, dengan dibakar pada mesin tanur semen atau incenerator bersuhu 2 ribu derajat Celcius.

reporterpratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *