Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Nenggak Miras Campur Lotion, 2 Pemuda Tewas

badge-check


					Nenggak Miras Campur Lotion, 2 Pemuda Tewas Perbesar

Dua pemuda di Kota Bogor ditemukan meninggal dunia, dugaan sementara kedua korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras yang dioplos dengan lotion anti nyamuk.

Menurut Kapolsek Bogor Barat Kompol Pahyuni, sekitar pukul 10.00 malam, diinformasikan ditemukan korban meninggal dunia di salahsatu rumah kontrakan. Petugas pun ke lokasi dan menemukan satu pemuda meninggal dunia di lokasi.

“Kami mengembangkan penyelidikan dan diketahui ada satu korban lagi. Namun setelah 30 menit mendapatkan pertolongan RS, nyawanya juga tak tertolong,” kata Pahyuni.

tonton videonya di sini

[su_youtube_advanced url=”https://www.youtube.com/watch?v=kZxsuN_JRww” autoplay=”yes”]

Pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian keduanya, namun menurut dokter darah korban mengental.

“Di lokasi kejadian kami menemukan lotion dan bau miras, sudah kami amankan. Untuk memastikan penyebab kematian harus dilakukan outopsi, sayangnya keluarga keduanya enggan dilakukan outopsi,” katanya.

Sementara itu Nano, saksi yang ada di sekitar lokasi mendengar ada warga yang kesurupan. Namun setelah beberapa menit kemudian ternyata ada yang meninggal diduga karena miras oplosan.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline