Menu

Dark Mode
Datangi Mapolresta, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik Launching Layanan Fertilitas Embria, Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Teknologi Kesehatan Nvidia Suntik Firmus, Pabrik AI 170.000 GPU di Batam Dikebut Mumi Cile Buktikan Bangsa Eropa Bawa Cacar Mematikan ke Amerika Model AI Meta Lepas Kendali dan Retas Perusahaan Lain Ilmuwan Makin Lirik Hiu untuk Pertajam Prediksi Badai

Headline

20 Bandar Narkoba di Bogor Dibekuk

badge-check


					20 Bandar Narkoba di Bogor Dibekuk Perbesar

Dua puluh tersangka bandar narkoba di wilayah Kota Bogor dibekuk Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bogor Kota. Ironisnya sejumlah residivis dengan kasus narkoba yang baru bebas dari lapas Paledang Bogor ikut dibekuk, seolah tak kapok dengan kasus yang menjerat sebelumnya.

“Petugas kami juga menangkap MAA, bandar narkoba jenis sabu yang diketahui merupakan eks warga binaan Lapas Paledang dengan masa hukuman 2,5 tahun penjara,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kamis 6 Juli 2023.

Menurut Kapolres, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Cikaret, Kota Bogor. “Di saku celana ditemukan sabu dan saat telepon genganmnya diperiksa, petugas menemukan puluhan map atau arahan lokasi penyimpanan narkoba di sepanjang jalan Cikaret yang akan diedarkan pada pemakainya,” kata Kapolres.

Polisi juga lanjutnya, menangkap 10 tersangka bandar dan kurir narkoba jenis tembakau sintetis yang biasa beroperasi di wilayah Bogor kota, terutama di kawasan Ciomas.

“Sebanyak 346 gram tembakau sintetis siap edar yang dibungkus dalam puluhan plastik klip,” kata dia.

Bismo mengatakan, peredaran narkoba dan penjualan minuman keras menjadi salah satu pemicu paling tinggi angka kriminalitas dan kejahatan. Biasanya pengguna setelah memakai narkoba kerap menjadi pelaku kejahatan mulai dari pencurian, penganiayaan dan tawuran.

“Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.

Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline