Menu ✖

Dark Mode
Kader PKK Kota Bogor Dilatih Tanggap dan Tangguh Bencana LPS Beberkan Tantangan Baru Stabilitas Sistem Keuangan di Era M-Banking Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda Matahari Buatan China Segera Terwujud, Bakal Menyala 2027 Modal Bot dan AI, Pria Ini Raup Ratusan Miliar dari Spotify Lalu Dipenjara AI Anthropic Bikin Geger, Kirim Laporan Pembunuhan Palsu ke Polisi

Kabar Politik

Urus Izin Reklame Makin Mudah dengan Sistem Online

badge-check


					Urus Izin Reklame Makin Mudah dengan Sistem Online Perbesar

Satu lagi  inovasi pelayanan perizinan yang dilaksanakan oleh Dinas PMPTSP Kota Bogor adalah pelayanan perizinan online yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi. Sejak awal Juli 2017, DPMPTSP telah melaksanakan 6 layanan perizinan secara online, menyusul SIUP dan TDP yang telah terlebih dahulu dilaksanakan secara online.

Untuk memberikan informasi layanan baru tersebut, pada Jum’at (21/7/2017) dilakukan acara sosialisasi khususnya layanan Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) online, yang berlangsung di lantai 5 Plaza Jambu Dua. Peserta yang hadir antara lain pedagang elektronik, tenan-tenan, dan provider yang banyak memiliki bidang reklame di Plaza Jambu Dua. Tidak kurang dari 100 peserta yang hadir mengikuti acara sosialisasi tersebut. “Acara ini sengaja dibuat di Plaza Jambu Dua, agar lebih dekat dengan para masyarakat potensial di layanan izin reklame”, ungkap Dedi Harnadi sebagai ketua panitia sosialisasi.

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi, menghadirkan narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor terkait dengan informasi penghitungan Pajak Reklame. Dalam kesempatan tersebut, Denny menyatakan bahwa layanan IPR online merupakan langkah untuk menghadirkan layanan perizinan yang mudah, cepat dan transparan. “Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) dilakukan pemerintah sesuai kewenangannya untuk merencanakan, menata, menertibkan, dan mengendalikan pemasangan reklame, agar sejalan dengan rencana kota, melindungi ketertiban dan keselamatan umum. Selain itu tentu ada pendapatan daerah melalui pajak reklame”, ungkap Denny.

Pelayanan IPR di Kota Bogor mengacu pada Perda 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame dan Perwali nomor 25 tahun 2016 tentang peraturan pelaksanaan Perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame. Dimana yang dimaksud reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang berbentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum. Dalam bahasa sederhana masyarakat umum disebut sebagai iklan.

Dengan layanan online, maka pemohon/masyarakat dapat mengakses layanan IPR dimana saja dan kapan saja melalui website perizinan.kotabogor.go.id. Selain itu, dengan layanan IPR online maka tidak diperlukan lagi menggandakan dokumen atau berkas secara manual. Semua cukup di scan dan diupload sesuai persyaratan.

“Jika saat ini dirasakan masih sulit dengan sistem online, itu bukan karena kesalahan sistem atau teknologinya, tetapi lebih pada belum biasanya kita melakukan penyelenggaraan secara online. Analoginya sama dengan kita memiliki HP baru, pasti butuh pembelajaran untuk mengetahui fitur-fitur dan aplikasi didalamnya, sehingga kita bisa manfaatkan untuk media sosial (WA, FB, twitter, dll). Oleh karenanya, hari ini kami hadir mensosialisasikan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pelaksanaan IPR online”, ujar Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang, Rudy Mashudi sebagai salah satu narasumber acara sosialisasi tersebut.

Lebih lanjut Rudy menyatakan bahwa penyelenggaraan layanan IPR online ditambah dengan penerapan tanda tangan elektronik didalamnya, sejalan dengan kegiatan Proyek Perubahan sebagai bagian dari Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan I Tahun 2017 pada Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur I Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (PKP2A I-LAN RI) Jatinangor, yang saat ini tengah dijalaninya.

reporterpratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda

10 October 2026 - 13:17 WIB

Sidang Gugatan Pendidikan Gibran Masuk Babak Akhir, Pakar UMY Sebut Jabatan Wapres Tetap Sah

6 October 2026 - 11:09 WIB

Sempat Terancam Nonaktif, Ratusan Ribuan BPJS Warga Kota Bogor Akhirnya Terselamatkan.

30 September 2026 - 10:09 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Lepas Delegasi PSM Agria Suara IPB ke Busan

26 September 2026 - 14:53 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

Trending on Kabar Politik