Menu

Dark Mode
276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda Mengenal Angklung Gubrag Dog Dog Lojor Ada yang Bikin Onar hingga Overstay, 6 WNA Dideportasi dari Bali Ada Gambar Dinosaurus di Paspor, Wanita Ini Gagal Terbang Sejarah Hari Donor Darah Sedunia dan Sosok di Balik Peringatannya Iran Ancam Serang Perusahaan Elon Musk di Timur Tengah

Headline

Lagi, WNA China Ditangkap di Bogor

badge-check


					Lagi, WNA China Ditangkap di Bogor Perbesar

Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg berhasil mengamankan empat pria tenaga kerja asing (TKA) asal China di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu (19/2/2017). Keempat WNA asal China yang diduga bekerja tanpa dokumen resmi di PT BCMG Tani Berkah, salah satu perusahaan di daerah Cigudeg tersebut, diamankan saat menumpang bak terbuka.

Menurut Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, keempat TKA asal China tersebut antaralain Zhang Giang (29), Xia Ran (31), Zhao Jinbo (33) dan Zhu Yong Jie (39) .

“ke empat warga negara asing asal China tersebut digelandang personel Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg ke Mapolres Bogor pada Minggu (19/2/2017) .Mereka menggunakan visa sosbud yang sudah mati (tak berlaku),” kata Yusri via sms.

Yusri menambahkan, penangkapan ke empat WNA tersebut berawal dari informasi warga yang tentang adanya empat pria WNA China. Polisi memperoleh informasi WNA China tersebut meninggalkan area perusahaan dengan menaiki satu unit mobil bak terbuka.

“Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya.Sebelumnya, sejumlah WNA ilegal pernah ditangkap Imigrasi Bogor karena bekerja di perusahaan tersebut. Saat ini keempat WNA sudah berada di kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

#pratama /net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline