Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Polisi: Pelaku Pengrusakan & Demo, tak Ada Kaitan

badge-check


					Polisi:  Pelaku Pengrusakan  & Demo, tak Ada Kaitan Perbesar

Pengrusakan dan penjarahan minimarket di Penjaringan tidak ada kaitannya dengan demonstrasi 4 November 2016. Pelaku penjarahan yang rata-rata masih ABG ini memanfaatkan peristiwa kerusuhan untuk melancarkan aksi kriminalitas itu.

“Kalau (demo) yang di Istiqlal itu tidak ada kaitannya dengan yang semalam melakukan tindak pidana di wilayah Penjaringan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, di Mapolres Jakarta Utara, Jl Laksamana Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu (5/11/2016).

Pelaku penjarahan yang diamankan berjumlah 15 orang. Para pelaku rata-rata berusia 16 tahun hingga 18 tahun. Menurut dia, aksi itu bermotif ekonomi.

“Memang mereka niatnya mau melakukan tindak pidana pencurian dengan memanfaatkan momen-momen yang saat ini kami sedang sibuk-sibuknya melakukan pengamanan pendemo di depan Istana. Kemudian saat chaos di sana, momen tersebut dimanfaatkan. Ketika kami lengah kemudian dia mencoba untuk melakukan tindak pidana tersebut,” ungkap Yuldi.

Minimarket dan warung dirusak para pelaku pada Kamis 4 November 2016 sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku melakukan penjarahan barang-barang dagangan minimarket dan warung nahas tersebut.

[sumber detikcom]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline