Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Headline

Ketua Komisi A DPRD Kebumen Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

badge-check


					operasi tangkap tangan #foto okezone Perbesar

operasi tangkap tangan #foto okezone

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Satgas KPK di sejumlah tempat di Kebumen pada Sabtu 15 Oktober 2016.

Kedua tersangka adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudhi Tri H (YTH) dan seorang PNS di Disbudpar Kebumen bernama Sigit Widodo (SGW) yang diduga orang kepercayaannya pejabat tinggi kabupaten setempat.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, penetapan dua tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaam dan melalukan gelar perkara. Enam orang diringkus dalam OTT kemarin, namun penyidik baru menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan 24 jam dan gelar perkaara diputuskan meningkatkan status penetapan dua tersangka terhdap saudara SGW sebagai PNS di Dinas Pariwisata, kemudian YTH, Ketua Komisi A DPRD Kebumen,” ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2016).

Sementara empat orang lainnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Keenam orang itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, dua anggota DPRD Kabupaten Kebumen; Dian Lestari dan Hartono, serta Salim, pihak swasta yang merupakan anak perusahaan dari Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group.

“Empat orang lainnya, yang turut bersama tersangka dibawa ke sini, sampai saat ini empat masih berstatus saksi,” ujar Basaria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng

21 September 2025 - 23:06 WIB

Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali

21 September 2025 - 21:28 WIB

15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

21 September 2025 - 21:06 WIB

5 Pekerja Freeport Masih Tertimbun, 2 Ditemukan Meninggal Dunia

21 September 2025 - 08:44 WIB

Catat, Ini Kunci Operasional Koperasi Desa Merah Putih Menurut Sesmenkop

20 September 2025 - 19:31 WIB

Trending on Headline