Mengantisipasi kendaraan umum yang tak laik jalan beroperasi di wilayah Kota Bogor, razia gabungan dilakukan di bundaran Btm, Selasa (27/9/2016).
Dalam razia kali ini Muspida KotaBogor turut memeriksa kelengkapan dokumen. Menurut Walikota Bogor Bima Arya, operasi penertiban gabungan terhadap angkutan kota (angkot) bertujuan untuk memeriksa kelayakan jalan dari armada angkot yang beroperasi.

“Jadi, tujuan dari operasi penertiban yang kita lakukan bersama ini dengan target untuk memeriksa kelengkapan dokumen surat dan juga mengecek kelaikan jalannya. Bila memang ada yang diketahui melakukan pelanggaran dipersilahkan untuk diberikan sanksi maksimal,” ungkap Bima di hadapan puluhan petugas gabungan.
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, pihak kepolisian, dan petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) yang dipimpin langsung walikota, langsung memeriksa satu persatu kendaraan umum.
Selain walikota, pada giat tersebut juga turut mendampingi Kepala DLLAJ Rachmawati, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf. M. Albar serta sejumlah kepala bidang pada DLLAJ Kota Bogor.
Sampai berita ini diturunkan sedikitnya 11 angkot yang telah terjaring dalam operasi penertiban ini. Angkot tersebut dikandangkan lantaran si pengemudi tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
#pratama