Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Gaji Guru di Bogor di Rampok

badge-check


					Gaji Guru di Bogor di Rampok Perbesar

Uang puluhan juta rupiah yang rencananya akan dibagikan kepada guru sebagai gaji, hilang digondol rampok dengan modus kempes ban, Jumat (24/9/2016).

Kejadin bermula ketika Sopiah (45) seorang guru warga Perumahan Bukit, Kelurahan Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor bersama Andi Slamet Thamrin (50), suaminya, baru saja pulang mengambil uang usai sebesar Rp92 juta dari Bank Tabungan Negara (BTN) Jalan Pengadilan, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ketika kendaraan sampai di Kebon Pedes, mobil Daihatsu Xenia F 2460 CW yang ditumpanginya kempis, namun korban tetap melanjutkan perjalanan. Sekitar 500 meter ban mobilnya sudah kempes dan korban terpaksa berhenti  di depan kios Foto Copy Xerok Jalan Kebon Pedes Pacilong.

“Karena tidak ada tukang tambal ban, saya buka sendiri ban untuk dibawa ke tukang tambal ban, sementara istri saya masih di dalam mobil menunggu,” ujar Andi di Mapolsek Tanah Sareal.

Saat ditinggalkan ke tukang tambal ban, lanjutnya, istrinya yang tengah menunggu di dalam mobil didatangi empat pria yang menggunakan 2 sepeda motor. Satu pelaku menodongkan pistol dan mengambil uang.

“Kepala istri saya dipukul. Kemudian satu di antaranya menjambret tas berisi uang dan langsung kabur,” tuturnya.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline