Menu

Dark Mode
PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon Anggota DPR AS Desak Bill Gates Bersaksi di Bawah Sumpah soal Epstein Elon Musk Tuding Perdana Menteri Spanyol Tiran, Kenapa? Galaxy S25 Ultra Akan Abadikan Pembukaan Olimpiade Musim Dingin Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

Kabar Bogor

Amdal Belum Selesai, Lelang Gedung DPRD Bisa Gagal

badge-check


					Amdal Belum Selesai, Lelang Gedung DPRD Bisa Gagal Perbesar

Diduga karena kurang dari segi perencanaannya, proses lelang pembangunan gedung DPRD tahap satu diprediksi bisa gagal lelang.  Seperti dituturkan Wakil Walikota Usmar Hariman, Kamis (15/9/2016).
Menurut Usmar, ada sejumlah masalah yang harus diperhatikan, sebelum dilakukan lelang seperti analisis dampak lingkungan (amdal) yang belum selesai, relokasi untuk pedagang di Pasar Anggrek belum ada. Dan adanya rumah bersalin yang dikhawatirkan akan menghalangi proses pekerjaan, masih belum diselesaikan oleh pemkot. Proses lelang sudah disiapkan di Unit Layanan Pelelangan (ULP) sebanyak 235 perusahaan yang mengakses, diantaranya ada 17 perusahaan yang sudah terverifikasi. Pemilihan proses pemenang lelang ditentukan oleh sistem ULP berdasarkan ajuan penawaran anggaran dimasing-masing perusahaan.
“Nah, memang kalau sekarang masih banyak kendala mengenai amdal serta relokasi di kawasan itu. Ini yang seharusnya jadi kajian dinas terkait seperti dari BPLH apakah harus amdal atau cukup dengan UPL-UK, untuk itu kami serahkan sepenuhnya ke BPLH. Sedangkan relokasi dan pembebasan lahan diantaranya Rumah Bersalin yang merupkan aset orang luar  harus dibebaskan,” kata Usmar.
Untuk itu, lanjut Usmar, lelang gedung DPRD ini bisa gagal. Dan jika gagal lelang maka harus diantisipasi dan ada perubahan anggaran atas kemampuan daya serap.  “Jika gagal lelang, maka leading sector yaitu Dinas Pengawasan Bangunan dan Permukiman (Wasbangkim) Kota Bogor harus mempersiapkan perencanaan secara matang. Dan dilanjutkan lagi proses lelang, hanya waktunya saja yang molor. Sedangkan anggaran tetap akan terserap. Namun dari total Rp48 miliar pada pembangunan tahap pertama tidak akan terserap seluruhnya karena mengalami kemunduran waktu untuk pembangunan fisiknya,”jelas Usmar.
Jika proses lelang gagal, jelas Usmar, maka  Pemkot membutuhkan waktu untuk memulai lelang ulang mulai dari mengumumkan lelang sampai administrasi sesuai Kepres yang  mengatur tentang pelelangan barang dan jasa itu terpenuhi . “Karena masuk system multi year dengan total 76 miliar. Maka jika terjadi gagal lelang, masalahnya pada waktu proses pembangunan fisik serta anggaran yang terserap berkurang dari target awal. Pembangunan itupun sesuai kemampuan saja, jika akhirnya mampu diserap Rp20 miliar maka hanya Rp20 miliar yang diserap. Yang terpenting sisa pembangunan di tahun 2017. Jadi jika gagal lelang, harus segera proses lelang kedua karena bangunan musti terrealisasi di tahun 2016 ini,” tuturnya.
#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor