Menu

Dark Mode
Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini Halusinasi AI Nyaris Picu Perang AS-China

Kabar Politik

Urus SIUP dan TDP Bagi UKM Makin Mudah

badge-check

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XII, mengamanatkan penyederhanaan dan kemudahan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) bagi UKM. Amanat ini telah direspon cepat BPPTPM Kota Bogor. Sejak pertengahan April lalu, para pelaku UKM cukup mengurus satu berkas dokumen untuk untuk memperoleh SIUP dan TDP.

“Awalnya, pengurusan ke dua dokumen tersebut dilakukan masing-masing. Sekarang, pelaku usaha hanya perlu mengurus satu dokumen permohonan,” ungkap Denny Mulyadi, Kepala BPPTPM Kota Bogor di ruang kerjanya pada Selasa (3/5/2016).

Selain proses pemberkasan yang disederhanakan, waktu penyelesaian pun semakin dipercepat. “Jika berkas lengkap dan benar, maka SIUP dan TDP dapat diselesaikan dalam jangka waktu 2 hari. Bahkan untuk perpanjangan dan diproses sendiri oleh pemohon, dapat diselesaikan dalam satu hari (one day service),” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan Perekonomian BPPTPM, Rudy Mashudi, mengatakan proses penerbitan SIUP dan TDP saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan nomor 14 tahun 2016 tentang penerbitan SIUP dan TDP secara simultan. “Selain itu, Perwali Nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan pada BPPTPM Kota Bogor,” sebutnya.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan SIUP dan TDP bagi usaha mikro kecil, Rudy merinci antara lain fotokopi KTP, NPWP, SKDU, akte pendirian perusahaan bagi yang berbadan hukum, foto 3×4 sebanyak 2 lembar, dan bukti lunas PBB-P2 tahun berjalan. “Dengan semakin mudahnya proses pengurusan SIUP dan TDP di Kota Bogor, diharapkan akan semakin berkembang dan majunya perekonomian Kota Bogor serta mampu memfasilitasi pengembangan usaha sektor UKM di Kota Bogor,” ujarnya.

Rudy merinci sejak Januari sampai dengan akhir April 2016, tercatat 551 permohonan TDP dan 514 permohonan SIUP. “Sebagian besar di antaranya atau hampir 80% pemohon SIUP dan TDP masuk dalam klasifikasi usaha mikro dan kecil,” ungkap Rudy. #pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026

29 August 2026 - 14:53 WIB

Trending on Kabar Politik