Mega proyek tol Bocimi yang sedang dikerjakan, mulai mendapatkan reaksi beragam. Siang tadi Kantor PT Posco E&C selaku main contractor megaproyek jalan tol Bocimi digerudug supplier CV Bina Sarana Perpecta dan CV Kadaka Prima Graha, Sabtu (26/6/2016).
Bukan tanpa alasan kedua supplier mendatangi kantor PT Chung Ma E&C selaku subkontraktor PT Posco, pasalnya perusahaan tersebut belum melunasi utangnya sekitar Rp250 juta. Pihak supplier kesal tak karena mengadukan perkara ke pihak Kepolisian malah tidak ditanggapi.

Manager Operasional CV Bina Sarana Perpecta dan CV Kadaka Prima Graha, Habib Muhammad Al Rumi, beserta beberapa karyawannya menggelar aksi unjuk rasa dengan berorasi dan membakar ban bekas.
Menurut Habib Muhammad Al Rumi, pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak jika haknya tak dilunasi. “Kami hanya menuntut hak. Kami juga menuntut PT Posco agar memutuskan kontrak PT Chung Ma karena terbukti tak punya duit dan tak profesional. Padahal nilai proyek tol ini triliunan. Kalau dengan PT Posco kami tak ada masalah. Tapi Posco juga harus ikut bertanggungjawab karena telah menunjuk Chung Ma sebagai subkontraktor,” tegasnya.
Sementara itu Bagian Administrasi PT Posco, Rita, memanggil Direktur PT Chung Ma, Jun Hyung Koo melalui pesawat telepon agar segera melunasi utang-utangnya.
“Kamiakan memberi sanksi terhadap PT Chung Ma kalau terbukti benar,” kata Rita didampingi Humas PT Posco, Herman.#RB Adhiyaksa