Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Sidang Perdana Lahan Angkahong, Majelis Hakim Sebut Nama Pejabat

badge-check


					Sidang Perdana Lahan Angkahong, Majelis Hakim Sebut Nama Pejabat Perbesar

Setelah lama menunggu, akhirnya masyarakat Kota Bogor khususnya bisa mengetahui perkembangan kasus pembelian lahan di kawasan jambu 2. Senin (30/5/2016) sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dengan agenda pembacaan berkas dakwaan terhadap tiga orang terdakwa, diantaranya, HYP, IG dan RNA.

Suasana pengadilan yang dipimpin Lince Anna Purba, SH, dengan anggota Sri Mumpuni, SH, dan Djodjo Djohari, SH terlihat ramai dipenuhi pengunjung yang kebanyakan warga Bogor, mulaid dari keluarga hingga kerabat ketiga tersangka.

Saat majelis hakim membacakan surat dakwaan ketiga terdakwa, terungkap sejumlah nama pejabat di lingkungan Eksekutif Pemkot Bogor dan Legislatif DPRD Kota Bogor. Dugaan keterlibatan para pejabat tinggi di Kota Bogor pun makin menguat. Nama yang disebut dalam dakwaan antaralain Walikota Bogor Bima Arya, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, Sekda Ade Sarip Hidayat, dan pimpinan DPRD.

Dalam dakwaan disebutkan juga pembelian tanah eks garapan menggunakan dana APBD-P tahun 2014 di lahan milik Angkahong  dan diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp6 miliar. Ketua LSM Kampak, Roy Sianipar mengatakan, langkah jaksa dalam hal menyusun surat dakwaan sudah baik.

“Adanya nama pejabat dalam dakwaan, semuanya harus dibuktikan. Kami minta  jaksa maupun terdakwa harus berani buka bukaan soal dugaan keterlibatan para pihak yang telah disebutkan dalam surat dakwaan,” tegasnya. #pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor