Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan pandangannya atas penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan keempat Perda Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/7369/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]BACA SELANJUTNYA[/su_button]














