Menu

Dark Mode
Asal Muasal Gelombang Raksasa Lebih dari 20 Meter Terungkap Mengenal Subduksi yang Dikaitkan dengan Gempa Megathrust Bongkahan Meteorit 2,8 Ton Diselundupkan dari Rusia, Kok Bisa? Perang Lawan Penipuan Digital, Tri Kini Bisa Blokir Scam WhatsApp Call Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

Headline

Usai Tanya Saksi di Persidangan, Hakim PTTUN Medan Dijemput Maut

badge-check


					Usai Tanya Saksi di Persidangan, Hakim PTTUN Medan Dijemput Maut Perbesar

Seorang hakim di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang sidang, Kamis (5/11/2020). Dia diketahui meninggal ketika sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang berlangsung.

Dalam perkara tersebut, Hakim Haposan bertindak sebagai hakim anggota. Dilansir dari Tribunmedan.com, Hakim Haposan sebelum menghembuskan nafas terakhir dirinya sempat mengeluhkan berat badannya turun drastis.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Budi menceritakan bahwa hakim Haposan mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh. “Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun,” ujarnya kepada Kamis malam.

Namun, saat disarankan untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja. “Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja,” ungkapnya.


Baca juga: Ini Arahan Panglima TNI kepada Pati dan Pamen di Lingkungan Mahkamah Agung


Budi mengungkapkan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap. “Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa. Tapi dia dibantu dengan obat,” ujarnya.

Namun, dia pun menyayangkan rekannya tersebut menomorduakan penyakitnya. “Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan,” katanya.

Meninggal usai bertanya kepada saksi

Masih menurut Budi, hakim Haposan meninggal dunia ketika persidangan sedang berlangsung. Dalam keterangan Ketua Majelis, Budi, hakim Haposan sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan.

“Dia sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi di sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Budi saat dihubungi tribunmedan.id, Kamis (5/11/2020).

Namun, setelah dijawab saksi, Haposan tidak menyambung lagi pertanyaannya. “Pas dijawab, dia udah enggak nyambung. Jadi pas saya lihat ke samping, pandangannya sudah kosong,” ujar Budi.

Budi yang saat itu menjadi ketua majelis, langsung menskors sidang. Ia menduga rekannya tersebut terkena serangan jantung. “Sidang langsung saya skors, dan dalam hati saya mengatakan bahwa ini serangan jantung,” tegasnya.

Karena sudah begitu, Haposan dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya sudah tidak tertolong.”Dibawa ke Rumah Sakit Haji, jadi itu rumah sakit terdekat. Tapi sampai di sana tidak tertolong lagi,” katanya.

Sosok Hakim Haposan

Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja. Haposan merupakan hakim baru di PTTUN Medan. Dia baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.

Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, menuturkan bahwa hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).

“Dia dilantik bulan Mei dan sudah mau pindah ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara,” kata Budi.

Menurut Budi, Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA. “Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus. Sehingga tinggal menunggu SK saja,” imbuhnya.

Namun, dikarenakan ada perkara sengketa pilkada di PTTUN Medan, Haposan dijadikan hakim anggota. “Ada sengketa pilkada di KPU Sergai, perkara nomor 6, dia dijadikan hakim anggota,” ujarnya.

Dalam pengakuannya, almarhum dinilai baik dan sangat giat dalam bekerja, bahkan sering melupakan penyakitnya. “Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia. Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi. Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya,” ujar Budi.

Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik.

Sumber: Tribunmedan.com
Editor: Adi Kurniawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

Kepala Daerah Lalai Kelola Sampah, Pemerintah Pusat Bakal Tindak Tegas

4 February 2026 - 08:17 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Trending on Headline