Pemerintah Kota (Bogor) saat ini kian gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik lokasi. Tujuannya bukan hanya untuk mempercantik kota saja, melainkan juga menaikan derajat para PKL menjadi pedagang pemilik kios. Sebab, mereka akan direlokasi masuk ke dalam pasar.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai melaksanakan kegiatan rapat pembahasan evaluasi dan koordinasi tentang rencana penataan PKL Kota Bogor yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi & UKM , Jumat (17/01/2020) sore.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/13840/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]
