Menu

Dark Mode
Proyek Ambisius China, Bikin Lubang Sampai Kerak Bumi Dunia Game Berduka, Vince Zampella Kreator Call of Duty Tewas Kecelakaan Era Robot Pembunuh Segera Tiba, Ramalan Ngeri Tahun 2035 Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup

Headline

Tiga ASN Pemkot Bogor Positif Covid, Kantor Pemerintah dan BUMD Diperketat

badge-check


					Tiga ASN Pemkot Bogor Positif Covid, Kantor Pemerintah dan BUMD Diperketat Perbesar

Paska ditemukannya tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor positif virus corona (Covid-19) dan diduga ada yang menularkan virus tersebut ke keluarga masing-masing. Walikota Bogor Bima Arya pun langsung mengintruksikan agar kantor pemerintahan dan BUMD diperketat protokol kesehatannya.

Bima tidak menjelaskan, dimana awal mula ASN tersebut tertular. Ia hanya menyebut bahwa pihaknya telah memperketat protokol kesehatan di kantor pemerintahan, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Seluruh kantor-kantor pemerintahan akan dipastikan lagi memiliki standar protokol kesehatan yang memadai,” ujarBima.

Menurut Bima Arya, Dinas Kesehatan diminta segera mendata keluarga ASN tersebut dan menetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP).

“Kami minta segera menjalani isolasi 14 hari, tidak diperbolehkan masuk kerja dan diawasi secara ketat oleh RW siaga,” kata Bima dalam konferensi pers secara online di Plaza Balaikota Bogor, Rabu (10/6/2020).

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Trending on Kabar Bogor