Menu

Dark Mode
Asal Muasal Gelombang Raksasa Lebih dari 20 Meter Terungkap Mengenal Subduksi yang Dikaitkan dengan Gempa Megathrust Bongkahan Meteorit 2,8 Ton Diselundupkan dari Rusia, Kok Bisa? Perang Lawan Penipuan Digital, Tri Kini Bisa Blokir Scam WhatsApp Call Perkuat Fondasi Bisnis, PGN Tingkatkan Kompetensi SDM Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

Kabar Bogor

Soal Pasar Tekum, Forkominda Datangi Lokasi

badge-check


					Soal Pasar Tekum, Forkominda Datangi Lokasi Perbesar

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor mendatangi  Pasar Teknik Umum (TU) Kemang, untuk menyele­saikan persoalan aset dan operasional Pasar TU yang kini masih dikuasai PT Gal­vindo Ampuh, Selasa (22/3/2021)

Menurut Dedie, Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor me­minta  PT Galvindo Ampuh berkoordinasi meny­angkut pelaksanaan opera­sional yang seharusnya dise­rahkan sejak 2007.

”Tetapi saat ini belum dise­rahkan, kami meminta, dalam konteks berkoordinasi da­hulu, yang utama dan paling penting. Kedua, harus ada niat baik juga dari berbagai pihak mengikuti kesepakatan awal. Jika belum ada kesepa­katan harus rembuk cari so­lusi kesepakatan,” katanya.

Terkait hal lain di luar ope­rasional, sambung dia, akan dibicarakan dalam konteks terpisah. Saat ini berbicara operasional yang akan diam­bil Pemkot Bogor. “Intinya meminta karena sudah jelas sejak 2007 operasional ada di Pemkot Bogor. Ada hak peng­elolaan 2007, aset harus di­catatkan dalam neraca Kota Bogor karena ini Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Kemudian ada perjanjian keperdataan menuju kepada satu waktu tertentu, kami hormati itu, tapi yang kami ingin adalah yang menjadi kewajiban Pemkot Bogor,” sambungnya.

Saat ditanya penyebab belum diserahkan pengelolaan ope­rasional oleh PT Galvindo Ampuh, Dedie menjawab karena ada persoalan dasar. Ada hal-hal yang tidak dipa­hami dan dimengerti. Maka dari itu, pihaknya datang ke lokasi untuk coba menyele­saikan secara teknis.

“Kami bicara operasional. Tadi juga saya meminta ke­terangan pedagang, merespons ada hal-hal yang perlu diluru­skan dan perlu pemerintah ikut campur, karena itu datang ke sini. Alasan belum disera­hkan, ya tanya ke PT Gal­vindo Ampuh,” katanya.

Sementara itu, anggota Ko­misi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, meminta Pem­kot Bogor tegas mengambil alih pengelolaan operasional Pasar TU Kemang alias Pasar Tekum dengan tidak melang­gar hukum. Heri mengaku kesal dengan adanya spanduk yang dipasang PT Galvindo Ampuh yang terkesan meng­intervensi dengan menyebut seakan-akan pasar tersebut milik mereka.

”Berbicara tentang aset, aset tersebut harus diserahkan kepada Pemkot Bogor sejak 2007 tentu DPRD Kota Bogor Komisi I meminta Pemkot Bogor mengambil alih dengan catatan tidak melanggar hu­kum. Kami menyarankan mencari fatwa penyitaan aset ini. Operasionalnya ini harus diserahkan. Pemerintah punya otoritas dan kebijakan tidak bisa diatur lembaga, jangan seperti negara punya negara,” bebernya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Rizal Uta­mi, melihat ada potensi ke­hilangan pendapatan daerah Kota Bogor karena seharusnya Pasar TU dikelola Pemkot Bogor.

penulis pratama

editor aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

HPN 2026, PWI Kota Bogor Buka 3 Layanan Publik Sekaligus

7 February 2026 - 20:03 WIB

Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor

6 February 2026 - 22:39 WIB

Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor

6 February 2026 - 22:25 WIB

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Trending on Kabar Bogor