Jakarta– Aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Mayestik pada Minggu pagi (22/02/2026) terasa sedikit berbeda. Di tengah deretan kios tekstil dan kebutuhan rumah tangga, sebuah booth layanan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru berdiri aktif menyapa para pedagang melalui program “Yuk Kepasar se-Jakarta.”
Tidak sekadar membuka meja informasi, tim BPJS Ketenagakerjaan turun langsung menyambangi kios-kios, berdialog dengan pedagang, dan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi kunci dalam kegiatan akuisisi peserta sektor informal tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menegaskan bahwa pasar tradisional merupakan denyut ekonomi rakyat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam aspek perlindungan sosial.
“Pedagang pasar bekerja sejak pagi hingga sore, bahkan tanpa hari libur yang pasti. Risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan mereka tidak berjalan sendiri ketika menghadapi risiko,” ujar Rafik Ahmad.
Ia menjelaskan, dengan iuran yang relatif terjangkau, para pedagang sudah dapat memperoleh manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurutnya, perlindungan tersebut bukan hanya untuk pekerja, tetapi juga menjadi bentuk kepastian bagi keluarga di rumah.
“Banyak pedagang yang awalnya belum memahami manfaatnya. Setelah dijelaskan bahwa perlindungan ini bisa menjaga keberlangsungan usaha dan keluarga, mereka mulai menyadari pentingnya menjadi peserta,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum membangun kesadaran kolektif bahwa pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan sosial.
Melalui “Yuk Kepasar se-Jakarta,” BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas jangkauan layanan dengan pendekatan langsung dan edukatif, sehingga semakin banyak pekerja informal di wilayah Jakarta yang terlindungi dan dapat bekerja dengan rasa aman.
Rls













