Maskapai penerbangan Uni Emirat Arab, Emirates resmi memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan power bank di dalam kabin pesawat, mulai 1 Oktober 2025.
Aturan ini diambil sebagai langkah antisipasi, menyusul meningkatnya insiden kebakaran yang melibatkan baterai lithium pada perangkat portabel di kabin pesawat.

Dalam kebijakan terbaru yang diunggah di blog resminya, Emirates menegaskan bahwa penumpang tidak lagi diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan.
Penumpang juga dilarang melakukan pengisian ulang power bank melalui soket USB atau colokan listrik yang tersedia di kursi pesawat.
Meski demikian, penumpang masih diperbolehkan membawa masuk power bank ke kabin, dengan syarat kapasitasnya tidak melebihi 100 watt-jam (Wh) dan memiliki label kapasitas yang jelas.
Seperti aturan lama, power bank tetap dilarang dimasukkan ke dalam bagasi tercatat (checked baggage).
Ada ketentuan tambahan yang wajib dipatuhi penumpang. Power bank hanya boleh disimpan di saku kursi atau tas di bawah kursi penumpang, dan tidak boleh ditempatkan di kompartemen atas (overhead bin).
Emirates menyebut aturan ini bertujuan agar perangkat lebih mudah diawasi awak kabin jika terjadi masalah.
Keputusan ini diambil setelah sejumlah insiden kebakaran yang dipicu baterai lithium, termasuk kasus terbakarnya pengisi daya portabel di penerbangan Air Busan beberapa waktu lalu.
Rekaman video memperlihatkan asap tebal memenuhi kabin, menimbulkan kepanikan penumpang.
Dengan aturan baru ini, Emirates meminta penumpang memastikan perangkat mereka sudah terisi penuh sebelum penerbangan, atau menggunakan fasilitas in-seat power yang tersedia di kursi.
Berikut ini detail aturan terbaru bagi penumpang Emirates yang membawa power bank ke pesawat:
- Penumpang tidak diperbolehkan lagi menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan.
- Penumpang juga dilarang mengisi ulang (mengecas) power bank melalui soket USB atau colokan listrik di kursi pesawat.
- Penumpang masih boleh membawa power bank ke kabin, dengan syarat kapasitasnya tidak melebihi 100 watt-jam (Wh) dan tertera label kapasitas yang jelas.
- Seperti aturan lama, power bank tetap dilarang dimasukkan ke bagasi tercatat (checked baggage).
- Power bank hanya boleh disimpan di saku kursi atau tas di bawah kursi penumpang, dan tidak boleh ditempatkan di kompartemen atas (overhead bin).
“Keselamatan penumpang dan awak merupakan prioritas utama. Larangan penggunaan power bank di kabin merupakan langkah proaktif untuk mengurangi risiko kebakaran,” demikian pernyataan resmi Emirates, dikutip KompasTekno dari laman maskapai, Kamis (2/10/2025).
Sumber: kompas.com