Rencana mall Boxies 123 menebang pohon yang berada di depan mall, mendapat reaksi keras dari Komunitas Gerakan Tanam Pohon (GTP) Kota Bogor. Bahkan GTP langsung meninjau ke lokasi , Senin (20/01/2020).
Menurut Inisiator GTP Heri Cahyono,a GTP menolak keras rencana penebangan pohon oleh pihak mall Boxies.

“Kalaupun sudah mendapatkan izin, bukan dilakukan penebangan, tetapi harus di bowling pohonnya. Di lokasi semuanya sudah ditutupi oleh aspal, itu bukan membowling, tapi mematikan pohon. Ini jelas melanggar Perwali. Tidak boleh di area pohon itu diaspal, harusnya diambil sama akar-akarnya ditanam di tempat lain,” ucapnya.
Jika sampai terjadi penebangan pohon, menurut Heri, itu sangat melanggar aturan Perda. Konfirmasi dari Dinas Perumkim bahwa izin untuk melakukan penebangan pohon sudah kadaluarsa, karena seharusnya dilakukan di bulan Desember 2019, sedangkan sekarang sudah masuk Januari.
“Jelas kalau ada penebangan pohon, itu melanggar Perwali dan melanggar surat izin dari Dinas Perumkim, itu sudah pelanggaran,” tegasnya.
GTP lanjut Heri, tadi sudah melihat langsung kesana, dan sudah mengambil data data.
“Kita akan lakukan langkah hukum terhadap para pelaku kejahatan yang merusak lingkungan, bisa dilaporkan pidana nya nanti oleh GTP,” tandasnya.
Sementara, Ketua GTP Irawati disela melihat langsung kondisi pohon pohon di area mall Boxies sangat menyayangkan apabila terjadi penebangan pohon. “Kami menolak keras adanya rencana ditebangnya pohon pohon ini,” ujarnya.
reporterpratama













