Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Headline

Pelanggar PSBB Marak, Bima Ancam Tindak Tegas

badge-check


					Pelanggar PSBB Marak, Bima Ancam Tindak Tegas Perbesar

Masih banyaknya warga yang melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya geram di hari pertamanya kerja , Selasa (28/4/2020).

Bima pun berjanji akan menindak tegas pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bogor. Bima mengaku hasil evaluasi selama pelaksanaan PSBB 14 hari masih banyak pelanggaran, untuk itu wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) telah mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Barat untuk disampaikan ke Menteri Kesehatan (Menkes) perihal pengajuan perpanjangan PSBB pada Selasa (28/4/2020).

Bima Arya menegaskan, semua dinas terkait pastikan PSBB berjalan dengan baik tanpa pelanggaran, pasar akan disidak kalau ada yang melanggar akan dicabut izinnya.

“Semakin masyakarat patuh, semakin cepat kita melalui ini. Bagi warga yang dapurnya tidak ngebul, Pemkot Bogor menyalurkan bantuan untuk 23.000 warganya dan bantuan lainnya. Saya titip ke lurah dan camat jangan sampai yang makmur mendapat bantuan, sementara yang tidak mampu tidak terdata serta tidak mendapatkan bantuan,” kata Bima.

bima-aryaUntuk bantuan kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS, lanjutnya, hari ini (kemarin) bagi non DTKS ada beberapa yang sudah dikucurkan, nanti ada pengajuan online juga.

“Ini urusan dapur hidup mati dan ini jangan main-main, camat, lurah dan RT juga RW. Camat dan lurah dievaluasi satu bulan, kalau tidak ke lapangan akan dicopot,” terangnya.

Bima juga menegaskan, pihaknya akan melakukan test rapid ataupun swab bagi masyarakat di areal publik, untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Jadi untuk rekomendasi akan dilaksanakan swab test bagi masyarakat.

“Swab lebih akurat, akan dipasang tempat-tempat cek swab untuk mengecek warga. Pak wakil Dedie A Rachim di stasiun Bogor sudah memantau pelaksanaan swab test, besok di pasar-pasar dan tempat lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta mengatakan, permohonan perpanjangan PSBB di Kota Bogor dimaksudkan untuk melanjutkan setelah masa inkubasi terpanjang 14 hari, dan untuk mengikuti masa perpanjangan jangka waktu PSBB DKI Jakarta sampai 22 Mei 2020.

“Pemkot Bogor mengajukan usulan perpanjangan selama 24 hari sejak tanggal 29 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020,” ungkap Alma.

“Jika hari ini persetujuan turun akan kami tindak lanjut dengan Keputusan Walikota tentang Perpanjangan Jangka Waktu PSBB,”ujarnya.

Pantauan kabaronline, di sejumlah ruas jalan dan pasar tradisional seperti di pasar kebon kembang, aktivitas warga masih seperti biasa sebelum PSBB diberlakukan.

reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Trending on Kabar Bogor