Kota Bogor Krisis Lahan Pertanian

image

Lahan pertanian yang tersisa di wilayah Kota Bogor hanya sekitar 320 hektar, dari yang tadinya memiliki luas sekitar 700 hektar pada satu tahun silam.

Melihat kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Senin (30/11/15), memerintahkan Dinas Pertanian (Distan) untuk bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor guna merinci secara detail lahan yang tersisa milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Ini juga tidak hanya sebatas pada luasannya saja, tapi juga berkaitan dengan kondisi riilnya,” kata Sekda.

Sisa lahan pertanian atau persawahan itu, menurutnya, harus dipertahankan. Ade juga bahkan menginstruksikan agar sisa lahan seluas 320 hektar itu dicek secara detail kepemilikannya.

“Karena, siapa tahu lahan-lahan itu sudah ada yang dimiliki oleh pengembang atau jangan-jangan tanah itu sudah mempunyai izin, atau sudah dimiliki petani dan masyarakat,” tuturnya.
(D. Raditya)

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *