Inovasi terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, salahsatunya dengan menggunakan sistem platform daring, sebagai upaya meningkatkan potensi penerimaan pajak serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Inovasi terbaru itu salahsatunya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik (e-SPPT), Surat Pemberitahuan Pajak Daerah secara elektronik (e-SPTPD), dan e-BPHTB.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dan Pengendalian di Bapenda Kota Bogor, Anang , sampai hari ini e-SPPT sudah terkumpul10 persen dari total wajib pajak 260 ribu .e-SPPT merupakan salah satu inovasi dan sebagai program unggulan Kota Bogor pada 2019 sampai 2024.

“1 Februari nanti, akan ada penerbitan SPPT manual.Ke depan semua wajib pajak bisa beralih kepada e-SPPT, karena semua layanan kita pada tahun 2022 akan berbasis elektronik,” tegas Anang, kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Anang menambahkan, kegunaan berbagai fitur tersebut juga beragam, mulai dari penyediaan informasi jumlah tagihan, pembayaran pajak, hingga pelaporan pajak. Kebijakan pemerintah kota bogor untuk penerbitan sppt akan dilaksanakan secara elektronik pada 1 Februari 2021 diterbitkan SPPT secara manual untuk para wajib pajak. SPPT manual ini, bisa dikatakan program terakhir karena ke depannya atau di tahun 2022, semua akan beralih kepada e-SPPT.
“Di internal Pemkot Bogor, Sekda Kota Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki laha atau menetap di Kota Hujan ini, agar segera beralih ke e-SPPT. Jumlah ASN yang daftar e-SPPT lumayan sudah banyak, sementara sudah ada 1000 lebih pendaftar. Kan tidak semua ASN Pemkot Bogor memiliki lahan atau rumah di Kota Bogor,” jelas Anang.
Baca juga: THM Langgar PPKM Disegel, Ratusan Miras Disita
Manfaat e-SPPT ini lanjut Anang, untuk memudahkan wajib pajak mendapat SPPT PBB-P2 secara cepat Naik Yang ada di daerah Kota Bogor maupun diluar Kota Bogor. Untuk itu, e-SPPT hadir untuk memudahkan wajib pajak melakukan pengecekan SPPT PBB-P2 secara cepat, tepat dan akurat.
“Sekarang, wajib pajak masih kurang kesadaran untuk membayar tagihan PBB-P2-nya, serta pelayanan kepada wajib pajak juga belum optimal. Dengan hadirnya aplikasi e-SPPT ini dapat meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi. e-SPPT dapat juga mengetahui jumlah tagihan piutang tahun ke belakang yang terdapat pada SPPT PBB-P2. Sekalipun tidak mendapatkan lembaran SPPT walau berada di luar daerah,” katanya.
reporter pratama
editor aldho herman














