Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

ICW: Korupsi Anggaran Pendidikan Tembus 1,17 T

badge-check

image

Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang tahun 2010-2015, terkuak korupsi anggaran pendidikan di Indonesia hingga mencapai Rp 1,17 triliun. Dimana sebesar Rp 55,6 miliar diantaranya berupa aliran suap.

Hal itu disampaikan Ketua Perempuan Bogor Anti Korupsi (PBAK) Hania Rahma, Selasa (26/01/16), di Ruang Rapat II Balaikota Bogor, Jalan Juanda, Bogor Tengah.

“Bentuk korupsi yang paling umum adalah mark up harga barang saat tender dan pemotongan dana yang dikucurkan pemerintah pusat,” kata Hania.

Sementara itu, sebutnya, para pelaku korupsi dana pendidikan ini beragam latar belakangnya. Tetapi, dikatakan Hania, didominasi oleh pegawai Dinas Pendidikan yang berjumlah sebanyak 215 orang, pihak swasta 93 orang, panitia lelang 69 orang, kepala sekolah 32 orang, bendahara anggaran 29 orang, tenaga pendidik 12 orang, dan kepala daerah 6 orang serta anggota DPR 4 orang.

“Jenis anggaran yang paling banyak dikorupsi adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pengadaan infrastruktur sekolah dan madrasah,” paparnya.   #Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline