Masih tingginya masyarakat yang tidak mengurus perizinan pembangunan rumah atau tempat usahanya, memacu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kota Bogor makin gencar menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan DPMPTSP Kota Bogor di aula Kecamatan Bogor Timur, Kamis (22/3/2018).
Menurut Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang pada DPMPTSP Kota Bogor Rudy Mashudi,ST, MP, sosialisasi perizinan online ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran dan informasi tentang pelayanan Perizinan IMB secara Online. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait dengan prosedur dan teknis perizinan pada DPMPTSP Kota Bogor, khususnya dalam pelayanan perizinan IMB yang mulai 1 Februari 2018 telah dilaksanakan secara elektronik (online). Diharapkan seluruh penjelasan yang disampaikan oleh Narasumber dapat diterima secara baik oleh para peserta dan secara berkelanjutan disampaikan kembali kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana mengurus perizinan untuk rumahnya atau pun tempat usahanya, untuk itu kami menggelar sosialisasi ini dengan harapan peserta sosialisasi bisa mentranformasi ilmu yang didapat kepada masyarakat,” kata Rudy kepada kabaronline.co.id
Rudy menambahkan, dalam sosialisasi ini peserta diberikan pengetahuan bagaimana mengurus perizinan secara online dan mana saja perizinan yang bisa dilakukan secara online di DPMPTSP Kota Bogor.
“Kami berikan informasi apa saja izin yang sudah bisa diurus secara online dan mana yang belum. Khusus untuk Izin mendirikan bangunan (IMB) sudah bisa dilakukan secara online,” katanya.
Kelebihan yang didapat dengan pengurusan izin secara online, lanjut Rudy, antaralain pemohon/warga bisa mengetahui sejauh mana proses perizinan yang diajukannya. Sehingga lebih memberikan kepastian dalam waktu penyelesaian dan mengetahui apa saja kekurangan berkas yang harus dilengkapi.
“Jika berkas sudah lengkap dan tidak ada kekurangan berkas, maka proses perizinan dapat segera dilaksanakan. Pemohon bisa mengecek sudah sejauh mana proses melalui smartphone,” jelasnya.
Kepala Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Muhammad Hutri, ST, MT menambahkan, bagi pemohon baru bisa mengikuti tata cara memanfaatkan perizinan online dengan membuka website perizinanonline.kotabogor.go.id
“Jika pemohon baru, bisa mengklik daftar dan membuat pasword serta username nya. Setelah itu baru bisa mengetahui sejauh mana proses perizinan yang diajukannya,” kata Hutri.
Sosialisasi kali ini diikuti 75 peserta yang terdiri dari Perwakilan Dinas/Instansi Terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Ketua Asosiasi Usaha di wilayah Kota Bogor, Kasi Dalbang Kecamatan se-Kota Bogor, Ketua LPM, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan serta Perwakilan Ketua RW se-Kecamatan Bogor Timur dan Bogor Selatan.
Dengan narasumber Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang Rudy Mashudi,ST, MP Kepala Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Muhammad Hutri, ST, MT serta Rieka Andriani selaku relationship officer BPJS Kesehatan Cabang wilayah Bogor Timur.
reporterpratama













