Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Gelapkan Uang Popok, 3 Karyawan Dibekuk

badge-check

image

#denyhendrayana

Tiga karyawan sebuah distributor popok dan pembalut wanita ditangkap aparat Polres Bogor Kota atas dugaan kasus penggelapan senilai Rp 1,6 miliar. Ketiganya yakni Dedi Ramlan, Basari, dan Pian Apriansyah dikenakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan A Nugraha, Senin (25/1/2016) mengatakan kasus ini terungkap setelah perusahaan menemukan kejanggalan dalam audit internal berupa faktur senilai Rp 100 juta yang tidak bisa ditagih. Pemilik perusahaan kemudian meminta salah satu staf untuk menelusuri kejanggalan ini.

“Setelah ditelusuri ternyata kerugian perusahaan mencapai Rp 1,6 miliar. Apalagi setelah dicek ternyata ritel/grosir yang ada di faktur tidak pernah memesan popok dan pembalut tersebut,” ucap Hendrawan.

Para pelaku, menurut Hendrawan sudah melakukan aksinya sejak Juli 2015 san baru diketahui perusahaan pada Desember 2015 ketika diadakan audit internal. Selama ini faktur tersebut dibuat oleh para tersangka untuk memuluskan aksinya.

Semula, polisi mencurigai 9 orang karyawan distributor tersebut. Kesembilan karyawan itu sempat dimintai keterangan. Namun, berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti, hanya 3 orang karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selama ini ketiga tersangka mengambil barang tersebut untuk dijual ke orang lain. Hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Salah seorang tersangka Pian mengaku baru 2 kali melakukan penggelapan dengan nilai Rp 400 juta per orang. #Denihendrayana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline