Warga Kota Bogor yang akan beraktivitas di Kota Bogor pada akhir pekan ini diminta menghindari jalur seputar Istana Kepreseidenan Bogor karena perhelatan Festival Bunga dan Buah Nusantara. Karnaval bunga dan buah yang menjadi puncak acara dijadwalkan pada Minggu (29/11/2015) bersamaan dengan car free day di Jalan Jalak Harupat.
Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Bogor Achsin Prasetyo mengatakan jalur karnaval yang akan ditempuh meliputi Kampus IPB Baranangsiang-Jalan Pajajaran-Jalan Jalak Harupat-Jalan Ir H Juanda-Jalan Otista-Tugu Kujang dan kembali ke Kampus IPB Baranangsiang. Peserta karnaval diperkirakan mencapai 10.000 orang.

DLLAJ, kata Achsin sudah memetakan akan ada 8 titik kemacetan akibat karnaval ini, di antaranya pintu keluar Jalan Malabar, simpang Pangrango, simpang Denpom, Jalan Ir H Juanda, simpang BTM, Pasar Bogor, dan Tugu Kujang. DLLAJ Kota Bogor menerjunlan 40 personil untuk memasang rambu dan pengamanan jalur. Selain itu, personil Satpol PP Kota Bogor juga dilibatkan untuk menertibkan PKL di Pasar Bogor serta merapikan parkir di sepanjang jalan tersebut.
Achsin memastikan tidak akan ada pengalihan arus lalu lintas maupun pengaturan jalur khusus untuk angkot. “Yang pasti, Jalan Jalak Harupat akan jadi pusat konsentrasi karena kita tetap menyelenggarakan car free day,” ucap Achsin.
Kabagops Polres Bogor Kota Kompol Ricardo Condrat Yusuf mengimbau agar masyarakat menghindari seputar Kebun Raya Bogor pada hari Minggu karena dipastikan terjadi kepadatan arus lalu lintas. “Kita plotting 305 personil untuk mengamankan jalur pada karnavalnya. Namun, jumlah personil bisa kita tambah jika eskalasi meningkat,” kata Condrat.
Menurut dia, petugas tidak
melakukan pengalihan arus karena jalur yang digunakan untuk karnaval merupakan jalur arteri. “Lintasan yang dipakai jalur arteri, beda dengan perhelatan Cap Go Meh yang bisa ditutupa jalannya. Oleh karena itu, sebisa mungkin masyarakat yang akan melintas jalur tersebut tidak Melintas pada pagi hari sampai siang,” ucap Condrat.
Meski demikian, rekayasa lalu lintas tetap diberlakukan secara situasional ketika sudah ada penumpukan kendaraan maupun orang di satu titik. (Deni)














