Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku kaget dengan munculnya gugatan dari Yayasan Satu Keadilan (YSK) perihal keluarnya surat edaran wali kota mengenai larangan Syiah di Kota Bogor.

Sebab, kata Bima, dirinya sudah pernah memerintahkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Novie Hasby untuk segera membalas surat yang dilayangkan YSK.
“Padahal itu awalnya kan somasi, kalau suratnya tidak dibalas akan dituntut,” kata Bima.
Oleh sebab itu, ia pun geram kepada Kabag Hukum sehingga mengakibatkan munculnya tuntutan yang dilaporkan YSK di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.
(D. Raditya)