Setiap pengembang diminta untuk memperhatikan dan mempertimbangkan analisa dampak lingkungan pada saat membangun perumahan, perkantoran maupun apartemen. Demikan ditegsdksn Walikota Bogor Bims Arya, jumat (4/9/2015).

“Setiap pembangunan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitarnya, agar tidak merugikan berbagai pihak,” tegasnya dihadapan CEO PT Gapura Prima, Rudy Margono di Balaikota Bogor.
Bima juga menekankan pentingnya diperhitungkan efek lalulintas yang timbul dari keberadaan apartemen.
“Jangan sampai kawasan di sekitarnya menjadi semakin semrawut, karena pada dasarnya setiap pembangunan harus dapat menyelesaikan permasalahan serta memberikan kemsslahatan bagi masyarakat,”katanya.
Sementara itu menurut Rudy, pihaknya berencana membangun Grand Park Apartment Bogor, di lahan seluas 1,6 hektar di Ciheuleut. | ikbal |