Jogjakarta– Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan seorang pengunjung yang mengaku dimintai tarif sebesar Rp 129.500 saat menggelar tikar di kawasan Wisdom Park UGM. Isu tersebut sebelumnya mendadak viral dan memicu perbincangan hangat publik di media sosial.
Menurut Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, tidak ada penarikan uang sepeser pun dari pengunjung yang bersangkutan, baik saat peristiwa terjadi maupun sesudahnya. Menurutnya, kehadiran petugas pengelola di lapangan kala itu murni untuk memberikan edukasi terkait tata tertib pemanfaatan area kampus.

“Pengelola tidak melakukan penarikan tarif tersebut kepada pihak yang bersangkutan, baik pada saat kejadian maupun setelahnya,” ujar I Made Andi Arsana melalui keterangan resminya, Kamis 15 Oktober 2026.
Made Andi menjelaskan, kawasan Wisdom Park pada dasarnya tetap terbuka gratis untuk aktivitas outdoor harian masyarakat maupun sivitas akademika, seperti berolahraga. Begitu pula dengan kegiatan akademis, mulai dari perkuliahan, praktikum, hingga latihan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemanfaatan area secara khusus oleh kelompok tertentu di luar kegiatan pembelajaran rutin memang terikat aturan perizinan dan skema tarif khusus. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Standar Tarif UGM Residence.
“Penerapan tarif untuk kegiatan tertentu mempertimbangkan jumlah peserta dan durasi penggunaan area. Besaran tarif dibedakan berdasarkan jenis layanan serta kategori pengguna internal maupun eksternal UGM,” terang Made Andi.
Lebih lanjut, pihak kampus menegaskan fleksibilitas bagi kegiatan yang berdampak positif. Kegiatan masyarakat atau mahasiswa yang sejalan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs) berpeluang mendapatkan dispensasi khusus sesuai komitmen keberlanjutan UGM.
Bagi kelompok atau organisasi yang ingin memanfaatkan area Wisdom Park secara khusus, UGM mengimbau untuk mengajukan surat permohonan resmi kepada Manajer Utama UGM Residence atau mengisi formulir langsung di kantor GOR Kebangsaan Wisdom Park.
Banyaknya kritik dan masukan dari netizen pascainsiden tersebut, ia menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, pihak pengelola menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kejelasan informasi layanan kepada publik.
“UGM mengapresiasi seluruh masukan masyarakat dan berkomitmen menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kejelasan informasi, transparansi, dan kualitas pelayanan,” pungkas Made Andi.
Saat ini, untuk mencegah kesalahpahaman serupa di masa mendatang, pengelola UGM Residence kini tengah memperbarui situs web serta akun media sosial resminya agar rincian aturan dan tarif penggunaan area dapat diakses publik dengan lebih transparan. k-ollf














