Kota Bogor – Asosiasi Usahawan Depot Air Minum Sehat Indonesia (AUDAMSI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar seminar dan pelatihan pengelolaan depot air minum di Paseban Sri Baduga, Rabu (7/10/2026).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, seminar dan pelatihan ini juga menjadi bagian dari perlindungan konsumen, sekaligus memberikan tambahan pemahaman dan pembinaan bagi para pengelola depot air minum.

“Kita Pemerintah Kota Bogor itu punya kewajiban juga untuk melindungi warga, terutama dari produk-produk yang dikonsumsi, tentunya harus betul-betul memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Dan hari ini, ini terkait dengan depot air minum isi ulang,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada saat ini, dari sekian ratus depot air minum, belum seluruhnya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Untuk itu, pada momen ini pihaknya juga mengimbau para pengelola untuk mengurus perizinannya.
Ia juga meminta para pengelola memastikan kualitas air tetap sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
“Nah, di dalam kesempatan ini juga saya mengimbau para pengusaha air minum isi ulang, lebih baik memanfaatkan sumber air bakunya itu dari PDAM saja. Karena lebih terjamin ya melalui proses yang panjang, melalui filterisasi yang jelas, kemudian juga dengan quality control yang jelas, maka tentu untuk masyarakat juga akan lebih terjamin kesehatannya,” ucap Dedie Rachim.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bai Kusnadi, mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama perangkat daerah lainnya merespons baik kegiatan seminar yang bertujuan sebagai fasilitas untuk memberikan edukasi kepada pengusaha dan pengelola air minum agar memiliki kualitas sesuai standar.
“Nah, maksud standar ini satu dengan melakukan perizinan yang sudah baik dan lengkap, kemudian dari kami itu ada persyaratan untuk ada penerbitan SLHS, kemudian juga dari Dinas Perdagangan tadi sampaikan bagaimana persyaratan-persyaratan terkait dengan sertifikat standar dari Dinas Perdagangan, sehingga itu nanti semua pengelola itu betul-betul sesuai dengan yang diharapkan standarnya,” ujarnya.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para pengelola dapat meningkatkan dan menjaga kualitas pengelolaan dengan baik.
“Artinya bahwa risiko yang ditimbulkan oleh pengelolaan yang tidak baik ini akan tercegah. Misalnya tadi ada menimbulkan penyakit, kemudian juga ada risiko pencemaran, kemudian ada risiko air minumnya yang bau, kemudian juga ada penempatan-penempatan yang tata letaknya tidak bagus, sesuai dengan kriteria kesehatan,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Bai, para pengelola telah mengakses berbagai perizinan, namun masih berproses.
Ia berharap proses dan tahapan tersebut diikuti dengan baik, sehingga para pengelola memiliki produk dengan kualitas yang sesuai standar. kmf














