Menu ✖

Dark Mode
Werstling Kabupaten Bogor Penuhi Target Emas Porprov XV Jabar 2026 Sembilan Emas Porprov XV Jabar 2026 Diraih Judo Kota Bogor All Eyes on Papua Menggema, Karhutla Bumi Cenderawasih Bikin Khawatir Bubble AI Pecah Sampai Amerika, Rp18.000 Triliun Menguap Semalam Ini Cara Lacak Lokasi Orang, Bisa Pakai WhatsApp-Google Maps Balas Dendam soal Kumis Superman, Henry Cavill Bikin Game Pakai AI

Headline

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

badge-check


					Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret, di Bali, Selasa (22/9/2026). Perbesar

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret, di Bali, Selasa (22/9/2026).

Kota Jakarta– Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret, di Bali, Selasa (22/9/2026).

Sesuai Paragraf 11 MoU, kedua institusi menyepakati perpanjangan masa berlaku kerja sama selama lima tahun sejak berakhirnya MoU yang saat ini berjalan, hingga 25 November 2031. Perpanjangan ini menjadi landasan bagi BNN dan AFP untuk melanjutkan serta memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika.

Ancaman narkotika yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi. Perkembangan modus operandi, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan berbagai jalur lintas negara oleh jaringan kejahatan terorganisasi menjadi tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja sama yang erat antarlembaga.

Dalam sambutannya Kepala BNN RI menyoroti perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian BNN adalah adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC cair untuk kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape. Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan produk yang semakin dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.

BNN memandang perkembangan tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap vape, guna mencegah produk tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dalam upaya memperkuat kebijakan tersebut, BNN juga melihat pentingnya mempelajari pengalaman negara lain, termasuk Australia, yang memiliki regulasi dan praktik penegakan hukum terkait e-cigarettes dan vape. Pertukaran informasi dan best practices dengan Australia diharapkan dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi potensi penyalahgunaan vape sebagai bagian dari modus baru kejahatan narkotika.

Dalam kemitraan tersebut, BNN dan AFP akan terus memperkuat pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi personel. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya kedua negara dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika.

BNN berkomitmen memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kemitraan dengan AFP juga menjadi bagian dari langkah BNN untuk memastikan penanganan ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan.

BNN mengajak seluruh pihak, baik lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, mitra internasional, maupun masyarakat, untuk memperkuat kewaspadaan dan mengambil peran dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan sinergi yang kuat, upaya menghadapi ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara bersama untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia BERSINAR (bersih narkoba). rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jelang Nataru 2026, Dirut KAI Bobby Nasution Sidak Infrastruktur Daop 6 Jogja

7 November 2026 - 07:01 WIB

Perjuangan Safiera Ikuti Fast Track Pertama di Kehutanan UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Double Degree di NUS

5 November 2026 - 15:49 WIB

Empat Emas Judo di Porprov XV Jabar 2026 Disabet Kota Bogor

5 November 2026 - 15:37 WIB

Korupsi Rp 6,7 Miliar Demi Judol, Eks Pimpinan Bank di Sleman Resmi ditahan

5 November 2026 - 14:41 WIB

Buka OASE 2026 di UIN Jogja, Menag Nasaruddin Sebut Hilirisasi Teknologi Bisa Buat Bangkit Kejayaan Islam

4 November 2026 - 15:46 WIB

Trending on Headline