Menu

Dark Mode
Usai Deepseek, Perusahaan China Ini Kejutkan Industri AI Inggris Terancam Krisis Air Imbas Pembangunan Data Center Komdigi Tetapkan Telkomsel, XLSmart, Indosat Pemenang Lelang Frekuensi Jutaan Satelit Akan Keliling Bumi Seperti Cincin Saturnus, Mimpi Buruk Bagi Astronomi Orang NPD Bisa Dilihat dari Alis Seseorang, Begini Cirinya Ide Tak Biasa, Ilmuwan Usul Matahari Diredupkan untuk Redam El Nino

Kabar Lifestyle

Kasus Eks Artis Fabiola, Penipuan Online Tak Kenal Batas Negara

badge-check


					Mantan artis Fabiola Elizabeth jadi tersangka scammer internasional 
dengan korban warga AS (Foto: Dok. Polda Jateng)
Perbesar

Mantan artis Fabiola Elizabeth jadi tersangka scammer internasional dengan korban warga AS (Foto: Dok. Polda Jateng)

Mantan artis Fabiola Elizabeth jadi tersangka kasus scammer internasional dengan korban di Amerika Serikat. Penipuan online tidak kenal batas negara.

“Ini memang akarnya kejahatan berbasis internet. Internet menghilangkan sekat geografis dan pada dasarnya internet itu sebenarnya bersifat anonim atau sulit diidentifikasi,” kata pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya kepada Detik, Kamis (4/6/2026).

Menurut Alfons, komplotan penipu terorganisir cenderung akan menghindari melakukan penipuan dari yurisdiksi negara korbannya. Jadi kalau mau menipu orang Indonesia lakukan dari Kamboja, menipu orang Amerika, Vietnam, China atau Eropa lakukan dari Indonesia.

“Memang itu pola dan strateginya supaya lebih sulit dideteksi. Penegak hukum atau masyarakat di sekitar penipu akan lebih sulit mengidentifikasi atau secara hukum juga konsekuensinya lebih rendah dibandingkan dilakukan di negara korban yang bersangkutan,” jelasnya.

Untuk melakukan penipuan ini, modalnya harus ada yang bisa berbahasa seperti korban. Itu sebabnya banyak orang Indonesia direkrut di Kamboja untuk untuk menipu orang Indonesia yang lain.

“Atau sebaliknya rekrut orang Vietnam atau China dan pekerjakan di Indonesia di kasus Hayam Wuruk untuk menipu orang China atau Vietnam,” kata Alfons.

Tantangan dari sisi aparat hukum kata Alfons adalah birokrasi lebih panjang karena yuridksi lintas negara. Tapi bukan artinya tidak bisa dilakukan. Pertukaran informasi lewat interpol bisa menjadi salah satu caranya.

“Jadi kalau yang keluar negeri, ya harus bekerjasama dengan lembaga terkait di luar negeri khususnya interpol atau badang terkait seperti imigrasi dan kementerian luar negeri,” pungkasnya.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Usai Deepseek, Perusahaan China Ini Kejutkan Industri AI

21 July 2026 - 21:03 WIB

Inggris Terancam Krisis Air Imbas Pembangunan Data Center

21 July 2026 - 20:59 WIB

Komdigi Tetapkan Telkomsel, XLSmart, Indosat Pemenang Lelang Frekuensi

21 July 2026 - 20:55 WIB

Jutaan Satelit Akan Keliling Bumi Seperti Cincin Saturnus, Mimpi Buruk Bagi Astronomi

21 July 2026 - 20:52 WIB

Orang NPD Bisa Dilihat dari Alis Seseorang, Begini Cirinya

21 July 2026 - 20:46 WIB

Trending on Kabar Lifestyle