Menu

Dark Mode
Waspada Firmware Router Kena Serangan Siber, Bisa Berujung Bobol Akun Perairan di Papua Viral Dipenuhi Batu Apung, Ini Penjelasan BMKG Bos Valve Buat Kapal Rp 14,6 Triliun, Mau Ungkap Misteri Lautan Ngeri! Ratusan Ular Termasuk Kobra Lepas Akibat Banjir di China Ratusan Satelit Starlink Dibakar SpaceX di Atmosfer, Picu Kekhawatiran Disidak Satpol PP, Pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears Beberkan Kronologi

Kabar Bogor

Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

badge-check


					Komdigi mengatakan 'rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS'. (iStock/mikkelwilliam) Perbesar

Komdigi mengatakan 'rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS'. (iStock/mikkelwilliam)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons ramainya protes di media sosial terkait rating gim di platform Steam dengan menyebutnya bukan klasifikasi resmi.

Sejumlah gamer mengeluhkan rating gim di platform Steam karena dinilai janggal. Mereka membagikan tangkapan layar rating sejumlah gim populer seperti Claire Obscure, GTA, The Witcher, hingga Baldur’s Gate yang ditandai tidak layak untuk didistribusikan.

Merespons hal ini, Komdigi menyebut tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Sonny Hendra Sudaryana mengatakan hasil pemantauan Komdigi menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya dalam sebuah keterangan, Minggu (5/4/).

Komdigi juga menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah.

Komdigi lantas mengecam praktik penyampaian informasi klasifikasi yang tidak akurat ini karena dapat berdampak langsung pada pelindungan masyarakat di ruang digital.

Lebih lanjut Sonny menegaskan setiap pelaku usaha digital memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan, serta memastikan perlindungan pengguna sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), yang menegaskan kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik; Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, yang mewajibkan pencantuman hasil klasifikasi yang resmi; hingga Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Berdasarkan ketentuan ini Komdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia oleh platform Steam, seperti penayangan rating yang tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.

Sonny mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tuturnya.

Potensi sanksi

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Komdigi akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Selain itu, Komdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Sumber: cnnindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Disidak Satpol PP, Pengelola Teras Nona Manis dan Tipzy Bears Beberkan Kronologi

8 July 2026 - 17:45 WIB

Legalitas Wakaf Alun-Alun Empang Teruji dan Sesuai Aturan

7 July 2026 - 18:29 WIB

Video Keributan di Tipzy Bearrs Bogor Viral,  Komisi I DPRD Panggil Satpol PP

6 July 2026 - 19:00 WIB

KADIN dan PWI Kota Bogor Siap Kolaborasi Majukan UMKM

3 July 2026 - 14:10 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Dedie Rachim Apresiasi Polresta Bogor Kota

1 July 2026 - 23:00 WIB

Trending on Kabar Bogor