Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pemerintah sudah memiliki aturan yang mengatur pembatasan akses anak terhadap game online berisiko tinggi.
Aturan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang dapat mencakup games online serta aturan akses anak ke games dengan resiko.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas).

Regulasi yang diluncurkan Maret lalu itu mewajibkan semua platform digital, termasuk game online, untuk menerapkan verifikasi dan pembatasan usia berdasarkan profil risiko pengguna.
“Gaming Online menjadi salah satu klaster di PP ini yang secara khusus masuk dalam pengaturan, sehingga fitur berisiko tinggi, misalnya interaksi anonim, pembelian impulsif, atau konten kekerasan dan sensitif, dibatasi atau dimatikan pada layanan yang banyak digunakan anak,” ujar jelas Meutya yang mengutip dari Detik, Senin (10/11/2025).
Selain PP Tunas, pemerintah juga sudah meluncurkan kebijakan Indonesia Game Rating System (IGRS) sejak Oktober. Sistem ini mewajibkan setiap gim yang beredar di Indonesia untuk menampilkan klasifikasi usia dan konten secara jelas, sehingga sesuai dengan profil pengguna.
“IGRS juga mengatur klasifikasi kategori konten-misalnya unsur kekerasan, bahasa, hingga interaksi daring-agar masyarakat khususnya anak dan remaja terlindungi dari konten yang tidak sesuai,” tutur Meutya.
Ia menambahkan, baik PP Tunas maupun IGRS saat ini sudah berlaku meski masih dalam tahap transisi. Pemerintah menargetkan penerapan penuh aturan ini pada tahun 2026.
“Untuk saat ini Komdigi meminta para platform menyegerakan melakukan pembaharuan teknologi untuk dapat mengidentifikasi anak agar tidak mendapat akses ke wilayah platform resiko tinggi,” tegas Meutya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg Prasetyo Hadi meminta jajarannya mencari solusi agar pengaruh negatif game online terhadap pelajar dapat diminimalkan. Pemerintah menilai, beberapa game dengan unsur kekerasan atau simulasi senjata seperti PUBG perlu dikaji ulang dampaknya terhadap psikologis anak.
Langkah pengawasan ini mencuat setelah terjadinya ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang diduga dipicu eksperimen pelajar terinspirasi dari adegan permainan perang dalam game online.
“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan bahwa kita harus berpikir untuk membatasi dan mencari jalan keluar terhadap pengaruh dari game online,” kata Presetyo seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11).
Prasetyo menyebut, game bergenre perang dan menembak seperti PUBG berpotensi menormalisasi kekerasan di kalangan remaja. Secara psikologis, pemain bisa terbiasa melakukan kekerasan dan menganggapnya hal yang biasa.
“Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi,” jelasnya.
Sumber: detik.com














