Menu

Dark Mode
Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari Riset OpenAI Ungkap Penyebab Chatbot Sering Halusinasi Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Digagalkan Polda Kalteng Dunia Sedang Berubah: Indonesia Simbol Kebangkitan Poros Asia Global Ehsan Relief Indonesia dan Yayasan IDEP Selaras Alam Salurkan Donasi ke Bali 15.000 Porsi Makan Gratis Dibagikan di Monas

Kabar Lifestyle

Ramai Foto AI Tak Pantas Bareng Idola, Komdigi: Hati-hati

badge-check


					Ilustrasi foto ai Foto: dok. Instagram Perbesar

Ilustrasi foto ai Foto: dok. Instagram

Belakangan banyak pengguna internet yang mengedit foto menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), salah satunya tren foto bareng idola. Namun tak sedikit yang menyalahgunakan AI sehingga menjadi berlebihan sampai melanggar privasi.

Salah satunya beberapa waktu lalu, lini media sosial diramaikan foto polaroid pemain Timnas Indonesia yang seolah-olah berfoto dengan penggemar. Namun di foto tersebut ada yang posenya cukup mesra, seperti merangkul layaknya pasangan.

Hal itu kemudian direspon oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Warganet diimbau untuk hati-hati memanfaatkan AI dengan mengedepankan norma etika yang berlaku.

“Jadi itu etika. (Saat ini masih berlandaskan) surat edaran etika AI itu yang ada yang diterbitkan tahun lalu ya,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar ditemui awak media di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Aturan AI yang diterapkan di Indonesia nantinya akan lebih kuat lagi dari semula berupa surat edaran menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Proses regulasi tersebut dijadwalkan terbit pada September 2025.

“Gini, masalah AI ini kan masih berproses nih. Kita lagi menyiapkan aturan baru untuk roadmap-nya.Nanti, lebih lanjutnya nanti kita coba lihat peraturannya seperti apa.Tapi, panduan kita tetap dalam pengawasan Undang-Undang ITE,” tuturnya.

Meski demikian, Sabar menyebutkan jika terjadi pelanggaran penyalahgunaan AI, maka warganet bisa terjerat UU ITE.

“Kalau konten itu mau pake AI, mau pake yang asli, ada pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE, kita akan proses,” ungkap Sabar.

Sebelumnya, Pemerintah tengah mengejar penyelesaian penyusunan dua Perpres AI yang akan menjadi landasan penting dalam pengembangan sekaligus pengaturan pemanfaatan teknologi tersebut di Indonesia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua rancangan Perpres yang dikerjakan secara simultan.

Pertama, Perpres mengenai peta jalan AI nasional yang dituangkan dalam bentuk buku putih. Kedua, Perpres yang mengatur aspek keselamatan dan keamanan dalam pemakaian AI.

“Soal Perpres AI, kita lagi merampungkan draft peta jalan AI nasional dan juga melakukan drafting untuk peraturan presiden. Ada dua ya, yang pertama untuk mengukuhkan semacam buku putih untuk peta jalan AI, lalu yang kedua mengatur tentang keselamatan dan keamanan dalam pemakaian AI,” kata Nezar, Senin (15/9/2025).

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Riset OpenAI Ungkap Penyebab Chatbot Sering Halusinasi

22 September 2025 - 08:50 WIB

Maxim Indonesia Miliki Kantor Cabang di Setiap Provinsi

21 September 2025 - 20:59 WIB

Clarissa Tanoesoedibjo Ungkap Tantangan Bisnis di Tengah Perkembangan Teknologi

21 September 2025 - 14:15 WIB

5 Fakta Gerhana Matahari Sebagian 21 September

21 September 2025 - 14:11 WIB

Visa Ditolak, Presiden Palestina Manfaatkan Teknologi untuk Pidato di PBB

21 September 2025 - 14:03 WIB

Trending on Kabar Lifestyle