Menu

Dark Mode
Komdigi Resmi Blokir Akses Grok AI Imbas Marak Deepfake Asusila Pengguna Instagram Dibanjiri Email Reset Password, Ternyata Ada Kebocoran Data Inggris Pertimbangkan Blokir X Akibat Konten AI Cabul Hasil M7 Mobile Legends: Onic Mati-matian Lawan Boostgate di Swiss Stage Langkah Senyap Strava Menuju IPO, Akan Melantai di Bursa Musim Semi 2026 Video Detik-detik Penemuan Spesies Baru Anaconda Raksasa Amazon

Headline

Berpura-pura Sakit, Pengedar Obat Terlarang di Kota Bogor Dibekuk

badge-check


					Berpura-pura Sakit, Pengedar Obat Terlarang di Kota Bogor Dibekuk Perbesar

AN seorang pengedar narkoba obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ditangkap Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Senin (12/8/2024).

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, penangkapan pengedar narkoba tersebut terjadi pada Senin (12/8/2024) malam. Pelaku berperan sebagai perantara dalam peredaran berbagai jenis obat-obatan terlarang.

“Berawal dari informasi masyarakat pelaku sering menjadi perantara dalam jual beli obat terlarang jenis psikotropika berbagai jenis. Atas dasar informasi tersebut, tim opsnal 3 melakukan penyelidikan ke rumah AN di Sukasari,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (13/8/2024).

Kapolres menambahkan, hasil penyelidikan di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 27 butir psikotropika jenis Atarax Alprazolam, dua butir psikotropika jenis Riklona, dan uang hasil penjualan.

“Saat penggeledahan tempat ditemukan Psikotropika jenis Riklona 2 butir Pil, Psikotropika jenis Atarax Alprazolam 27 butir Pil, dan uang hasil penjualan Rp 30 ribu di dalam tas,” katanya.

Ditanya modus operadi pelaku, Bismo menjelaskan, jika pelaku memperoleh obat-obatan terlarang adalah dengan berpura-pura berobat ke rumah sakit dan meminta resep dokter untuk kemudian diuangkan dan dijual kembali.

“Modus pelaku berpura-pura berobat ke rumah sakit dan meminta resep obat dari dokter kemudian ditebus, lalu diperjual belikan dengan harga perbutir nya Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu,” jelasnya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 6 WNA

18 December 2025 - 22:10 WIB

Soal Rangkap Jabatan dan Perpanjangan KTA, Ini Kata Sekjen PWI Pusat

13 December 2025 - 08:46 WIB

Jaga Alam Puncak, Menteri LH Tanam Ribuan Pohon

12 December 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek Gelar Deklarasi Komitmen Anti Korupsi

10 December 2025 - 14:04 WIB

TNI dan Warga Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Kecamatan di Sukabumi

5 December 2025 - 15:19 WIB

Trending on Headline