Jumlah warga Kota Bogor yang keranjingan bermain judi online angkanya cukup miris dan mencengangkan, bahkan masuk dalam 5 terbesar nilai transaksi peredaran uang setelah Jakarta Barat Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar dan Jakarta Utara Rp 430 miliar. Data tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, Selasa (25/6/2024).
Menurut Hadi ada 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak. “Untuk tingkat kabupaten kota, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar,” kata Hadi.

Masyarakat yang terpapar judi online, menurut Hadi, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tertinggi di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 535.644 pelaku dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun. Disusul DKI Jakarta dengan 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
“Jawa Tengah diurutan 3 dengan pelaku 201.963, dan peredaran uang Rp 1,3 triliun. Kemudian Jawa Timur, dengan pelakunya 135.227 dengan jumlah transaksi Rp 1,015 triliun. Sementara ke 5 provinsi Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dan peredaran uang Rp 1,002 triliun,” bebernya. pratama/net