Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Hari Kartini, Srikandi PLN Ajak Warga Gunakan Fitur SwaCAM PLN Mobile

badge-check


					Hari Kartini, Srikandi PLN Ajak Warga Gunakan Fitur SwaCAM PLN Mobile Perbesar

Perayaan Hari Kartini, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan, Diah Puspita sekaligus Srikandi PLN mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fitur SwaCAM di PLN Mobile guna melakukan pencatatan meter mandiri. Pencatatan mandiri ini dilakukan dalam rentang periode tanggal 23-27 setiap bulan.

Fitur ini memungkinkan pelanggan paska bayar untuk melakukan pencatatan angka stand kWh meter secara mandiri di rumah setiap bulannya.

“Dengan SwaCAM, pelanggan dapat lebih mandiri dalam mengelola pemakaian listrik mereka, serta menghemat waktu dan tenaga dengan tidak perlu menunggu kunjungan petugas” ujar Diah.

Rida (35), salah satu pelanggan yang menggunakan fitur SwaCAM mengungkapkan banyaknya keuntungan yang di dapat dalam fitur ini.

“Dulu saya selalu khawatir saat menunggu petugas PLN untuk mencatat meteran listrik di rumah. Namun, sejak saya mulai menggunakan fitur SwaCAM di PLN Mobile, semua jadi lebih mudah. Sekarang, saya bisa mencatat meteran sendiri secara mandiri. Benar-benar memudahkan hidup saya! Terima kasih PLN atas inovasi yang luar biasa ini” kata Rida saat ditemui di rumahnya yang berada di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. pratama/*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline